KPK Bawa Koper Kosong dari Rumah Ria Norsan, Tidak Ditemukan Barang Bukti

KPK Bawa Koper Kosong dari Rumah Ria Norsan, Tidak Ditemukan Barang Bukti
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan terhadap rumah pribadi Gubernur Kalbar Ria Norsan di Gang Erlangga Jalan Danau Sentarum Kota Pontianak dan rumah dinas atau pendopo gubernur. Termasuk rumah dinas Bupati Mempawah menjadi sasaran penggeledahan.

Pontianak, BerkatnewsTV. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan terhadap rumah pribadi Gubernur Kalbar Ria Norsan di Gang Erlangga Jalan Danau Sentarum Kota Pontianak dan rumah dinas atau pendopo gubernur. Termasuk rumah dinas Bupati Mempawah menjadi sasaran penggeledahan.

Petugas KPK berjumlah 9 orang menggunakan tiga unit mobil untuk menyasar tiga rumah tersebut. Penggeledahan yang dilakukan selama dua hari berturut-turut dari Rabu (24/9) dan Kamis (25/9) kemarin itu untuk mencari barang bukti terkait dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Kampung Pasir di Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015 senilai Rp40 miliar.

“Alhamdullilah, di tiga lokasi itu tidak ada yang didapatnya yang berkaitan dengan proyek tersebut baik di Mempawah dan Pontianak. Hanya saja di rumah dinas merekam kembali CCTV,” kata Gubernur Kalbar Ria Norsan kepada wartawan, Jumat (26/9).

Baca Juga:

Namun saat keluar dari rumah, petugas terlihat membawa satu koper yang biasanya kerap berisikan dokumen penting yang dicari. Akan tetapi Ria Norsan membantah koper tersebut berisi dokumen penting.

“Ndak, koper itu yang diambil koper kosong. Kemarin itu berisikan pakaian bekas yang mau saya sedekahkan. Setelah disedekahkan koper itu kosong dan dipindahkan ke ruangan sebelah sana. Kemarin diambil, dari CCTV nampak bawa koper tu, dikira berkas yang diamankan, sekali dibuka koper kosong tu,” bebernya.

Penggeledahan telah dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut di 16 lokasi diantaranya rumah pribadi dan Kantor Dinas PU Kabupaten Mempawah di Kabupaten Mempawah, rumah di Pontianak dan Sanggau mulai 25-29 April 2025. Alhasil, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yakni dua orang ASN dan satu orang kontraktor.

Tak hanya itu, KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Kementerian Keuangan dan anggota DPR RI dapil Kalbar.(rob)