Kubu Raya, BerkatnewsTV. Kodam XII/ Tpr menyerahkan barang bukti sabu seberat 63 kg atau sekitar 63,658,9 Gram berikut pelaku ke BNNP Kalbar. Selain itu juga diserahkan barang bukti lain berupa Catridge Liquid Pod (KPod) mengandung Ketamine dalam bungkusan plastik sebanyak 99 pcs serta Catridge Liquid Pod mengandung Ketamine dalam kemasan kotak sebanyak 100 pcs.
Barang bukti tersebut hasil dari pengungkapan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad pada Sabtu (6/9) lalu di Entikong Kabupaten Sanggau, perbatasan RI – Malaysia.
Pelaku adalah IS (32) yang diketahui ternyata warga Dusun Sungai Jawa, Desa Korek, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
IS diamankan oleh personel Pos Kotis Gabma Entikong yang rutin melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang melintas di Pos Dalduk. Pelaku yang mengendarai mobil saat diperiksa petugas, didapati 4 buah tas berisikan narkotika. Pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan di Pos Kotis Gabma Entikong untuk dilakukan pendalaman.
Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Jamallulael, menyatakan untuk pelaku statusnya saat ini belum bisa dipastikan sebagai pemilik atau kurir. Tentunya menunggu hasil pendalaman oleh pihak BNN.
Baca Juga:
- Putuskan Jaringan Narkotika di Perbatasan Sambas
- BNNP Kalbar Tangani 16 Kasus Narkotika di Tahun 2024
“Kita belum bisa memastikan yang bersangkutan ini pemilik atau kurir. Yang jelas saat pelaku melintas kemudian disetop, diperiksa ditemukan barang tersebut. Selanjutnya petugas berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk mengecek, setelah dicek ternyata sabu,” ujarnya saat konfrensi pers penyerahan barang bukti yang diterima langsung Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol. Totok Lisdiarto, Senin (15/9) di Makodam XII/ Tpr.
Jendral bintang dua ini memastikan, sebelum diserahkan ke BNN akan dilakukan pemeriksaan dan penimbangan ulang khususnya terhadap barang bukti jenis liquid karena termasuk barang baru.
“Kita mengatakan itu mungkin, karena ada kasus di beberapa tempat sudah ada seperti itu. Apakah itu iya atau tidak, tapi kalau feeling saya tidak mungkin sirup dibawa pelaku bersama sabu,” ucapnya.
Setelah barang bukti dan pelaku diserahkan, Jamallulael menambahkan oleh BNN akan dilaksanakan tindak lanjut, termasuk pemeriksaan kepada pelaku akan dikirim kemana barang haram tersebut.
Jamallulael pun meminta kepada semua jajarannya untuk tetap waspada dan meningkatkan patroli di kawasan-kawasan yang rawan penyelundupan narkotika melalui jalur perbatasan di Kalbar.
“Untuk itu saya juga minta kepada Danlantamal dan Danlanud mengantisipasi. Kalau tiba-tiba akan dikirim keluar, sektor-sektor yang kemungkinan itu harus lebih ketat,” ia mengingatkan.(ebm)