Kapten Kapal dan Juru Mudi Meninggal Diduga Terpapar Udara Beracun

Kapten Kapal dan Juru Mudi Meninggal Diduga Terpapar Udara Beracun
Polisi evakuasi kapten kapal dan Juru mudi TB. Kalindo VI yang ditemukan tak bernyawa akibat kecelakaan kerja pada Rabu (27/8/2025). Penyebabnya diduga akibat terpapar gas beracun.Foto: pek/berkatnewstv

Sanggau, BerkatnewsTV. Kapten kapal dan Juru Mudi TB. Kalindo VI ditemukan tak bernyawa akibat kecelakaan kerja. Penyebabnya diduga akibat terpapar gas beracun.

Peristiwa itu terjadi ketika S (49) warga Pontianak yang diketahui sebagai kapten kapal dan SJ (51) warga Palembang sebagai juru mudi I sedang bekerja di dalam lambung kapal ponton TK. Sinar Kota Besi III.

Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 00.50 WIB ketika kapal sedang tambat untuk memuat bungkil pada Rabu (28/8) di dermaga PT. STIM, Dusun Pebaok, Desa Kawat, Kecamatan Tayan Hilir.

Kapolsek Tayan Hilir, AKP Sihar Binardi Siagian menyebut dugaan sementara korban meninggal dunia akibat kecelakaan kerja saat melakukan pembersihan lambung kapal.

“Kedua korban sudah dievakuasi dan dinyatakan meninggal dunia. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (28/8).

Baca Juga:

Polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk awak kapal yang berada di sekitar lokasi.

Selain itu, pihaknya tambah Sihar telah mengamankan data identitas korban, melakukan visum et repertum (VER), serta melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan.

Hingga kini, kepolisian masih mendalami penyebab utama yang menewaskan kedua korban.

Dugaan sementara, adanya gas berbahaya di dalam lambung kapal menjadi faktor yang membuat korban kehilangan kesadaran. Namun, hal tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian korban. Pemeriksaan saksi dan analisa lebih lanjut segera dilakukan agar kasus ini jelas,” terangnya. (pek)