Siap-siap PBB di Tiga Kecamatan Bakal Naik

Siap-siap PBB di Tiga Kecamatan Bakal Naik
Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto menerima pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kubu Raya terhadap Pidato Bupati tentang pengantar Nota Keuangan RAPBD perubahan 2025 saat rapat paripurna DPRD Kubu Raya, Jumat (22/8/2025). Foto: dian/berkatnewstv

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Tiga Kecamatan di Kubu Raya dipastikan akan alami kenaikan Nilai jual Objek Pajak (NJOP). Dari catatan BPK RI, daerah Kubu Raya sudah lima tahun berturut-turut tidak mengalami kenaikan NJOP, tidak naiknya objek pajak ini juga menjadi salah satu Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI perwakilan Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Jainal Abidin menyampaikan dari LHP-BPK RI ini menyatakan kalau objek pajak PPB-P2 tidak mengalami kenaikan sejak 2019 hingga 2024.

“Sehingga menjadi catatan atau temuan dari BPK RI. Memang ada empat poin menjadi temuan yakni tidak ada kenaikan PBB, berkaitan aset dan temuan pembangunan infrastruktur yang belum memadai,” ucapnya usai rapat paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kubu Raya terhadap Pidato Bupati tentang pengantar Nota Keuangan RAPBD perubahan 2025, di Sui Raya, Jumat (22/8).

Baca Juga:

Jainal mengakui salah satu poin-poin penyampaian dari delapan Fraksi-Fraksi DPRD salah satunya juga pendapat nilai dari objek pajak ini. Dan gayung pun bersambut dari pihak eksekutif akan menyesuaikan titik-titik mana saja yang akan dinaikkan di tiga kecamatan.

“Jadi seperti apa yang disampaikan oleh Pak Wakil Bupati Sukiryanto tadi akan menyesuaikan titik-titik di tiga kecamatan,” jelasnya.

Sementara Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto mengatakan jalan poros juga menjadi catatan dari delapan pandangan umum Fraksi-Fraksi.

“Terkait dengan pajak, memang kita ada defisit. Yang kedua memang masih banyak rumah-rumah tipe sedang berubah menjadi tipe mewah, nah ini mungkin belum terhitung dan mungkin akan kita sesuaikan NJOP nya, sedangkan yang menengah kebawah tidak akan kita kaji. Dan semua ini memang harus berkoordinasi lagi dengan BPK RI,” terangnya. (dian)