Optimis Target Pendapatan Daerah 2026 Naik Dari Rp1,91 Triliun

Optimis Target Pendapatan Daerah 2026 Naik Dari Rp1,91 Triliun
Ketua DPRD Kubu Raya Johan Saimima didampingi Wakil Ketua DPRD Jainal Abidin saat menanda tangani BA Kesepakatan KUA PPAS APBD Kubu Raya Tahun Anggaran 2026 saat rapat paripurna pada Jumat (15/8/2025). Foto: dian/berkatnewstv

Kubu Raya, BerkatnewsTV. DPRD Kubu Raya optimis jika target pendapatan daerah 2026 Rp1.91,8 triliun ini dapat berubah secara dinamis karena bersifat menunggu penambahan dana transfer dari Pemerintah Pusat baik bersumber dari Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum.

“Jadi ada perubahan sedikit di 2025. Tetapi ini sifatnya dinamis masih bisa, bergerak naik karena kita masih menunggu informasi dari Pemerintah Pusat, terkait dengan dana transfer baik itu DAK-DAU,” ucap Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Jainal Abidin, agenda rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 pada Jumat (15/8).

Dan itu sebabnya sifat dinamis ini, kata Jainal akan masih ada potensi peningkatan di APBD 2026. Selain itu, secara umum KUA-PPAS ini akan dibahas secara kompherensif melalui tim eksekutif dan legislatif dan tetap mengakomodir visi-misi kepala daerah. Menurutnya dengan memiliki hubungan positif di jalur Pemerintah Pusat maka peningkatan dana transfer dapat saja terjadi.

“Kami berkenyakinan, karena Pak Bupati kita ini punya koneksi yang banyak di kalangan pemerintah pusat maka dengan komunikasi beliau di DPR RI – Kementriaan dapat meningkatkan pendapatan di 2026,” ujarnya.

Baca Juga:

Sementara Bupati Kubu Raya Sujiwo menyampaikan program-program prioritas telah menyatu ke dalam APBD 2026. Meskipun statusnya masih tahap proses menuju Peraturan Daerah Kubu Raya.

“Tahapannya memang cukup panjang dan semua tahapan-tahapan itu harus kita lalui. Sebelum diketuk palu oleh DPRD menjadi Perda di tahun 2026,” jelasnya.

Kemudian, tambah orang nomor satu di Kubu Raya ini mengatakan pihak eksekutif telah menyatakan persiapannya untuk mengikuti tahapan-tahapan selanjutnya, hingga terakhir di pengesahan APBD 2026.

“Kenapa harus diawali kesepakatan? Karena menurut undang-undang pemerintah daerah itu adalah Bupati dan DPRD maka segala sesuatunya dalam produk hukum Perda wajib hukumnya ada dua institusi ini yang sama-sama bersepakat, kesepahaman. Itu dimulai dari pagu belanja hingga ke program-program skala prioritas,” terangnya.(dian)