Kubu Raya, BerkatnewsTV. Dewan Kubu Raya masih mempertimbangkan retribusi penggunaan royalti lagu di tempat hiburan yang dibawakan oleh pengguna tempat usaha.
Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Zulkarnaen menilai saat ini kebijakan royalti lagu masih tahapan menunggu PP hasil turunan ke peraturan teknis di daerah.
“Kalau di daerah ini sifatnya hanya menyesuaikan saja,” ucapnya, Senin (11/8).
Menurut Zulkarnaen segala aspek mesti ditinjau apabila royalti lagu tersebut menjadi bagian dalam sektor pajak. Terutama aspek sosial untuk para pelaku usaha.
“Kita juga tahu apabila ini diterapkan. Bagaimana iklim usaha di sini, tentu kita mempertimbangkan aspek sosialnya terlebih dahulu,” jelasnya.
Sementara salah satu pelaku usaha di Kubu Raya Corporate Operasional Manager Qubu Resort, Uray Henny mengaku bingung terhadap kebijakan pemerintah pusat terhadap royalti lagu ini.
Digadang-gadang menjadi sektor pajak. Justru kedudukan royalti lagu ini masih terlihat bias untuk diterapkan di tempat usaha.
Baca Juga:
- Pemilik Kafe Masih Bingung Royalti Musik
- Ganggu Lingkungan, Cafe atau Tempat Ibadah Bunyikan Musik Kencang Ditertibkan
“Pada akhirnya kalau ini tidak didengarkan atau disiarkan tentu karya lagu itu menjadi tidak populer ya,” kata Uray Henny saat di hubungi Berkatnewstv.
Meski begitu Uray Henny tidak menampik kalau aturan royalti lagu ini telah digaungkan. Hanya saja kata ia, masih belum terang kedudukannya dimata masyarakat.
“Misalnya disosialisasikan melalui organisasi kita seperti PHRI, Pemda setempat sehingga aturan ini jelas adanya,” tegasnya.
Satu hal yang menjadi pekerjaan rumah adalah cara retribusi royalti ini disalurkan kemana, instansi yang berhak mengumpulkan maupun besaran royalti apabila digunakan oleh tempat usaha dan pengecualian jenis usaha.
“Contohnya acara weeding, mau pakai lagu apa nanti? Apa harus lagu Rhoma Irama saja yang ga pakai bayar,” candanya.
Artinya tambah Uray Henny kebijakan royalti ini masih serat dengan kepentingan. Namun sebagai, pelaku usaha wisata terbesar di Kubu Raya, ia menyambut baik dan patuh hasil turunan dari peraturan royalti ini.
“Kami sebenarnya, sangat patuh dengan aturan-aturan selagi aturan itu masih bisa sama-sama saling menghargai sama-sama berkontribusi, berkesinambungan serta berimbang. Dan, kita di Waterpark (Qubu Resor) sudah menciptakan lagu sendiri untuk happening kita, karena kita juga sudah antisipasi dari jauhari,” terangnya. (dian)