Pontianak, BerkatnewsTV. Polda Kalbar dan Polis Diraja Malaysia (PDRM) Kontinjen Sarawak memperketat kawasan perbatasan untuk mencegah berbagai bentuk tindak kejahatan internasional yang kerap terjadi.
Kesepakatan itu disepakati di Mapolda Kalbar bersama delegasi Ibu Pejabat Polis Kontinjen (IPK) Sarawak, Malaysia pada Senin (4/8) yang dipimpin langsung Pesuruhjaya Polis Sarawak YDH CP Dato Mancha anak Ata.
“Kehadiran PDRM Sarawak adalah suatu kehormatan dan menambah semangat untuk memperkuat kerja sama keamanan antara kedua negara, khususnya di wilayah perbatasan yang sangat strategis,” kata Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto.
Apalagi panjangnya perbatasan Kalimantan Barat dengan Sarawak mencapai sekitar 966 kilometer, dengan lima Pos Lintas Batas Negara (PLBN) penting seperti Aruk, Entikong, Jagoi Babang, Sei Kelik (rencana pembangunan) dan Badau.
“Meskipun menjadi simpul mobilitas manusia dan barang, wilayah ini juga tidak lepas dari tantangan kejahatan lintas batas, termasuk jalur-jalur ilegal yang rawan,” ungkapnya.
Baca Juga:
- Prajurit Jangan Lengah, Tangkap Pelaku Kejahatan di Perbatasan
- Korem 121/Abw Bahas Pengamanan Perbatasan Dengan Malaysia
Polda Kalbar telah menangani kasus-kasus prioritas selama kurun waktu tahun 2025, yaitu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak 23 kasus dengan 29 tersangka dan 56 korban berhasil diselamatkan, sebagian besar bertujuan ke negara ASEAN melalui Malaysia.
Penyelundupan sebanyak 17 perkara meliputi ball press, makanan/minuman, rokok ilegal dan kosmetik, dengan 16 tersangka dan barang bukti senilai Rp 7,7 Miliar. Dan sebanyak 3 kasus Narkoba lintas batas berhasil diungkap, melibatkan 5 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 51,25 kilogram dan 2.367 butir ekstasi senilai Rp 25,6 Miliar.
“Pengungkapan ini diperkirakan menyelamatkan 661.353 jiwa dari bahaya penyalahgunaan Narkoba,” ucapnya.
Rismanto menekankan bahwa keberhasilan menjaga perbatasan sangat bergantung pada sinergi yang erat, kolaborasi yang tulus dan kepercayaan yang terus dibangun antara kedua Institusi.
“Perbatasan bukan sekadar garis pembatas, melainkan ruang kerja bersama untuk mewujudkan kawasan yang aman, tertib dan sejahtera,” pungkasnya.(tmB)














