loading=

12 Ribu Telur Bebek Ilegal Disembunyikan Dibawah Kolong Truk

12 Ribu Telur Bebek Ilegal Disembunyikan Dibawah Kolong Truk
Sebanyak 12.840 ribu butir telur bebek/ itik ilegal asal Semarang berhasil diamankan oleh petugas Satuan Pelayanan (Satpel) Rahadi Oesman Ketapang. Foto: ist/berkatnewstv

Ketapang, BerkatnewsTV. Sebanyak 12.840 ribu butir telur bebek/ itik ilegal berhasil diamankan oleh petugas Satuan Pelayanan (Satpel) Rahadi Oesman Ketapang.

Belasan ribu telur bebek ilegal itu diangkut dengan menggunakan sebuah truk yang disembunyikan di bawah kolong truk yang telah dimodifikasi.

Telur tersebut ditahan karena pemilik tidak dapat melengkapi dokumen karantina yang disyaratkan. Telur-telur tersebut ditemukan saat pengawasan kapal Dharma Ferry 2 dari Semarang di Pelabuhan Ketapang. Media pembawa itu dimuat dalam truk tanpa dilengkapi dokumen karantina dari daerah asal.

Kepala Balai Karantina Kalimantan Barat, Amdali Adhitama mengatakan penolakan ini merupakan bukti komitmen dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi karantina.

Baca Juga:

“Penolakan ini merupakan bukti komitmen kami dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi karantina. Kami harus memastikan setiap media pembawa yang masuk ke Kalimantan Barat bebas dari HPHK. Keberhasilan penolakan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran Karantina Kalimantan Barat,” jelas Amdali dikutip dari siaran pers, Selasa (22/7).

Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Rahadi Oesman, Danu Suprayogo mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk melengkapi dokumen karantina sebelum melalu lintaskan media pembawa.

“Hal ini penting demi keamanan dan kelancaran arus barang. Kami tidak ingin ada celah bagi masuknya media pembawa HPHK yang berpotensi merugikan pertanian dan perikanan di Kalimantan Barat,” ungkapnya.

Ia sebutkan langkah tegas Karantina Kalimantan Barat ini diharapkan menjadi pelajaran bagi para pelaku usaha. Kepatuhan terhadap aturan karantina sangat penting untuk kelancaran arus perdagangan yang aman. Pengawasan ketat terus dilakukan demi melindungi potensi sumber daya alam dan kesehatan masyarakat.(tmB)