Pontianak, BerkatnewsTV. Pemkot Pontianak telah mengembangkan sistem e-commerce untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah sebagai bagian dari implementasi digitalisasi keuangan.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, melalui sistem e-commerce masyarakat maupun wajib pajak akan dipermudah dalam melakukan transaksi elektronik, khususnya untuk pembayaran retribusi dan pajak daerah. Dengan begitu, interaksi manual yang selama ini menjadi potensi kebocoran dapat diminimalisir.
“Melalui sistem digital ini, kita ingin menciptakan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam membayar kewajiban mereka. Mulai dari pajak restoran, pajak hotel, hingga retribusi layanan lainnya bisa dilakukan secara online,” jelasnya.
Baca Juga:
Edi menambahkan, Bank Indonesia memiliki peran penting sebagai mitra strategis dalam mendorong percepatan elektronifikasi transaksi di daerah. Selain sebagai regulator, BI juga memberikan dukungan dalam bentuk pendampingan dan evaluasi berkala terhadap capaian digitalisasi yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Bank Indonesia tentu sangat berkepentingan dalam mendorong transformasi ini. Karena itu, kita bersama-sama mengevaluasi sejauh mana percepatan digitalisasi keuangan daerah telah berjalan. Kita juga menyusun langkah-langkah strategis ke depan,” ucapnya.
Namun Edi tak menampik masih adanya sejumlah kendala di lapangan. Beberapa tantangan yang dihadapi antara lain adalah keterbatasan infrastruktur teknologi informasi, kesiapan sumber daya manusia, serta keterbatasan perangkat digital di sektor usaha mikro dan kecil.
Langkah percepatan digitalisasi ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat melalui Satgas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), yang menargetkan seluruh pemerintah daerah di Indonesia dapat mengimplementasikan transaksi nontunai secara menyeluruh.(ebm)