Sanggau, BerkatnewsTV. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) telah berlangsung selama lima hari. Sekolah-sekolah di Sanggau telah menerapkan MPLS Ramah artinya sekolah dilarang menggunakan cara-cara kekerasan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdukbud) Sanggau, Alipuis memastikan bahwa dalam melaksanakan MPLS ramah, pihak sekolah dilarang melakukan kekerasan ataupun hal-hal yang sifatnya menyulitkan siswa.
“MPLS ini tidak boleh ada lagi kegiatan-kegiatan yang membahayakan siswa. Makanya disebut MPLS ramah,” tegasnya diwawancarai berkatnewstv, Rabu (16/7).
Baca Juga:
Untuk memastikan MPLS berjalan sesuai juknis, Alipius menyebut, pelaksanaannya akan diawasi BPMP Provinsi Kalbar dan juga pengawas sekolah.
“Saya sudah meminta pengawas sekolah memantau MPLS supaya tidak ada lagi kasus bullying atau kekerasan lainnya yang dialami siswa selama MPLS,” pungkasnya.
“Jadi, di MPLS ini siswa diperkenalkan dengan lingkungan sekolah. Sudah ada petunjuk teknisnya (juknisnya), apa-apa saja nanti pelajaran yang diajarkan, siapa saja dewan gurunya, ataupun kegiatan ekstra apa saja yang ada di sekolah. Jadi, saat masa MPLS ini tidak ada proses pembelajaran yang diajarkan, murni memperkenalkan sekolah kepada siswa,” tambahnya.(pek)