loading=

Masifkan Pemberantasan TPPO di Kalbar

Masifkan Pemberantasan TPPO di Kalbar
Monitoring dan evaluasi (monev) TPPO di Kalbar yang diikuti stakeholder terkait untuk meningkatkan pencegahan secara masif kejahatan TPPO, Kamis (10/7/2025). Foto: egi/berkatnewstv

Pontianak, BerkatnewsTV. Kalimantan Barat menjadi salah satu daerah di Indonesia yang kerap sebagai lintasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Tak hanya warga Kalbar juga sering kali terdengar menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sekretaris Daerah Pemprov Kalbar, Harisson mengatakan TPPO adalah kejahatan kemanusiaan yang sangat kompleks, modus serta cara yang digunakan sangat beragam dan terus berkembang serta melibatkan sindikat sebagai pelakunya.

“Untuk memberantas TPPO dari hulu sampai hilir di Kalbar memerlukan kerja sama yang harmonis dan sinergis dari para pihak terkait. Mulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pemerintah di tingkat desa, kabupaten/kota, provinsi dan pusat,” harapnya saat Monev Pencegahan TPPO, Kamis (10/7).

Ia mengungkapkan banyak sekali modus yang terjadi di Kalbar seperti kawin kontrak, magang di luar negeri, dan eksploitasi tenaga kerja sebagai asisten rumah tangga, baby sitter dan perawat serta penjaga toko, hingga modus terbaru sebagai penerjemah Bahasa Mandarin.

“Pemprov Kalbar sangat serius dalam memberantas TPPO. Berbagai langkah telah dilakukan dengan membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO. Melakukan sosialisasi masif dan edukasi tentang pencegahan dan penanganan TPPO, serta melakukan pemantauan terhadap korban TPPO tidak hanya dari Myanmar, Tiongkok, Taiwan dan Malaysia akan tetapi juga TPPO Domestik,” ungkapnya.

Baca Juga:

Ia sebutkan Perda Provinsi Kalbar Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perdagangan Orang terutama perempuan dan anak menjadi landasan hukum bagi upaya penanganan TPPO di tingkat Provinsi.

Karenanya, adanya penguatan koordinasi merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam menjawab tantangan dan permasalahan TPPO.

“Mari kita bangun komitmen untuk memperkuat jejaring koordinasi antar stakeholder yang merupakan faktor penting dalam proses pencegahan dan penanganan kasus,” harapnya.

Sementara itu Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Ratna Oeni Cholifah, menyebut bahwa kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalbar yang tertinggi berupa kasus kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, kemudian kekerasan seksual berbasis elektronik, dan TPPO.

“Secara keseluruhan, monev tindak pidana perdagangan orang di Kalbar membutuhkan pendekatan multisektoral dan terintegrasi untuk mengatasi kompleksitas masalah ini dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat. Terutama perempuan dan anak-anak yang rentan,” ucapnya.(ebm)