Pontianak, BerkatnewsTV. Materi perpajakan bakal masuk dalam pelajaran di sekolah-sekolah di Kota Pontianak. Materi perpajakan ini akan diberikan kepada siswa/siswi tingkat SLTA/ sederajat.
“Kami tidak ingin menambahkan pelajaran baru di sekolah tetapi kami ingin memasukkan materi perpajakan ke dalam pelajaran yang sudah ada,” jelas Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalbar, Inge Diana Rismawanti usai penandatanganan berita acara kerja sama Inklusi Kesadaran Pajak tingkat SMA/MA sederajat di Kota Pontianak, Kamis (10/7).
Ia mencontohkan bagaimana konsep pajak bisa diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia, Pendidikan Agama, hingga Pancasila. Tujuan utamanya adalah agar siswa-siswa memahami manfaat pajak sejak dini, sebelum mereka memiliki penghasilan atau usaha sendiri.
Inge menyoroti bagaimana pajak telah dirasakan manfaatnya bahkan sebelum seseorang lahir. Seperti subsidi kesehatan melalui BPJS atau subsidi listrik dan gas. “Bukan berarti biaya operasinya gratis atau murah, tapi pemerintah pusat membayar kepada BPJS,” terangnya.
Contoh-contoh konkret seperti subsidi gas melon yang membuat harganya terjangkau di pasaran, atau pembangunan infrastruktur jalan, ditekankan sebagai bukti nyata kontribusi pajak bagi kehidupan sehari-hari masyarakat.
Baca Juga:
Program inklusi ini akan dilakukan bertahap, dimulai dengan kesediaan sekolah, dilanjutkan dengan pendidikan teknis bagi para guru, pendampingan dalam penyusunan rencana pembelajaran, hingga potensi integrasi materi dalam soal ujian.
Inge berharap para guru dapat menjadi ujung tombak dalam menyampaikan materi ini, mengingat anak-anak cenderung lebih percaya pada guru mereka.
“Jika guru-gurunya paham, saya yakin mereka punya cara tersendiri untuk menyampaikan kepada anak-anak SMA,” tambahnya.
Kegiatan yang telah dimulai di kampus-kampus sejak 2016 ini, kini mulai merambah jenjang SMA di tahun 2023 dan diperluas secara nasional pada 2024. Kanwil DJP Kalimantan Barat juga siap memberikan pendampingan dan dukungan penuh kepada sekolah-sekolah yang berpartisipasi. Bahkan telah memiliki tenaga Fungsional Penyuluh Pajak baru yang siap membantu.
“Ini bukan sekadar program edukasi teknis. Tapi merupakan bagian dari upaya membangun peradaban bangsa melalui kesadaran pajak,” jelasnya.
Adapun sekolah yang ikut menandatangani kerjasama itu antara lain SMA Swasta Mujahidin Pontianak, SMA Muhammadiyah 1 Pontianak, SMA Islam Al-Azhar Pontiana, MAN 2 Pontianak, SMK Negeri 5 Pontianak, SMA Negeri 1 Pontianak dan SMK Negeri 3 Pontianak.(ebm)