loading=

123 Kopdes Merah Putih Terbentuk. Ingat, Pengurus Jangan Korupsi

123 Kopdes Merah Putih Terbentuk. Ingat, Pengurus Jangan Korupsi
Bupati Kubu Raya Sujiwo saat launching sekaligus Peningkatan Capacity Building 123 Koperasi Desa Merah Putih yang telah terbentuk di Kubu Raya, Kamis (3/7/2025). Foto: dian/berkatnewstv

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Sebanyak 123 Koperasi Desa Merah Putih telah terbentuk di seluruh desa yang ada di Kabupaten Kubu Raya. Pembentukannya melalui ajang Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).

Di musdesus tersebut, masyarakat desa yang dianggap memiliki kompetensi dan kemampuan di bidang koperasi dan berjiwa bisnis berbondong-bondong mendaftar sebagai pengawas maupun pengurus yang jumlahnya berkisar 5 – 7 orang.

Terkait modal awal Koperasi Desa Merah Putih ini, pemerintah telah memberikan sinyal hijau kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk memberikan kucuran dengan jumlah maksimal Rp3 miliar dalam bentuk pinjaman yang harus dikembalikan.

“Modalnya itu pinjaman bukan hibah maupun bansos atau bantuan cuma-cuma. Hanya diberikan bunga yang sangat rendah. Artinya ketika meminjam Rp2 miliar misalnya, harus mengembalikan sebesar pinjaman plus bunga yang disepakati,” jelas Bupati Kubu Raya Sujiwo saat launching sekaligus Peningkatan Capacity Building Kopdes Merah Putih, Kamis (3/7).

Sujiwo kembali mengingatkan, bahwa pelaksanaan transaksi dana pinjaman ini wajib di dampingi bersama sehingga menutup potensi kerugian bagi si peminjam.

“Kalau jabatan pengawas itu, otomatis Kepala Desanya. Kemudian saya sebagai Ketua Satgasnya sebagai Bupati. Dan masing-masing desa mempunyai tanggung jawab moral, karena jaminan dari APBDes seorang Kades harus benar-benar serius dengan ini,” tegasnya.

Ia berpesan kepada pengurus KDMP untuk serius serta bertanggung jawab. Karena bersifat pinjaman maka model usaha wajib menyesuaikan potensi desanya masing-masing.

Baca Juga:

“Setiap akan mengambil keputusan lakukan secara musyawarah, diskusi, koordinasi dengan seluruh anggota koperasi,” pesannya.

Sementara Wakil DPRD Kubu Raya Jainal Abidin menuturkan jika seluruh desa mengusulkan pinjaman sebesar Rp2 miliar maka ada Rp 246 miliar untuk total 123 unit KDMP.

“Apabila usulan pinjaman itu disetujui maka saya garis bawahi betul-betul dengan perencanaan KDMP ini,” jelasnya.

Kembali ia mengingatkan sejatinya koperasi adalah kesejahteraan para anggotanya. Yang dimana sebuah keputusan itu diambil berdasarkan masyarakat untuk mufakat.

“Apalagi ini (KDMP) menyangkut model usaha. Jangan sampai usaha yang sudah berjalan dan menghasilkan profit ada pihak-pihak yang ingin mencari kesalahan, harus dihindari,” tegasnya.

Disisi lain, tertib administrasi yang transparan, akuntabel juga menjadi bagian mewujudkan koperasi ini menjadi sehat.

“Karena kalau sampai kredit macet. Tentulah yang terdampak itu dana desa (DD), karena DD ini sebagai penjamin ketika koperasi mengusulkan proposal kepada Bank Himbara,” jelasnya.(dian)