Siap-Siap PNS Dikbud Kubu Raya Bakal Dijatuhi Sanksi

Siap-siap PNS Dikbud Kubu Raya Bakal Dijatuhi Sanksi
Kepala BKPSDM Kubu Raya, Anusapati pastikan mengambil tindakan tegas kedisplinan dari hasil inspeksi mendadak (Sidak) Bupati Kubu Raya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan waktu lalu. Foto: ian/berkatnewstv

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kubu Raya, pastikan mengambil tindakan tegas kedisplinan dari hasil inspeksi mendadak (Sidak) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada 11 hari lalu.

Kepala BKPSDM Kubu Raya Anusapati menyatakan pelanggaran kedisplinan dapat saja dikenai sanksi. Bahkan sanksi administratif bisa berupa ringan, sedang dan berat.

“Kita tetap ada sanksi, sejauh ini kita sudah banyak menerapkan sanksi,” tegasnya usai acara penyerahan keputusan, penandatanganan surat perjanjian kerja dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional PNS dan PPPK, Senin (23/6).

Dijelaskannya kembali sanksi itu, bisa berupa teguran lisan, ada juga secara tertulis. Kendatipun seperti itu, kata Anusapati pembinaan terhadap disiplin pegawai itu bersifat berjenjang atau ada tingkatan.

“Dimulai dari OPD masing-masing yang membina bawahannya. Setelah itu, ke BKPSDM dan ada tim yang dibentuk, nah tim dari BKPSDM inilah yang memutuskan serta merekomondasikan sanksi tersebut,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Kubu Raya Sujiwo kecewa begitu melihat kondisi beberapa ruangan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terlihat kosong tanpa pegawai ASN yang mestinya bekerja.

Padahal, jam kerja masih pagi namun belum ada pegawai yang datang. Bahkan diantaranya ada yang datang terlambat. Wajar saja jika Sujiwo selaku bupati merasa kecewa dan marah besar.

Baca Juga:

“Ini kantor pelayanan publik, bukan tempat bersantai. Kalau tidak siap mengabdi dengan disiplin dan tanggung jawab, silakan angkat kaki. Jangan jadi beban masyarakat,” kesalnya.

Saat sidak di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya pada Kamis (12/6), Sujiwo melihat beberapa ruangan masih kosong, belum ada pegawai atau ASN yang datang. Beberapa diantaranya juga terlambat serta administrasi yang tidak tertib.

Ia memberikan peringatan keras tidak akan ada toleransi terhadap ASN yang tidak menjalankan tugas secara profesional. Sehingga berdampak terhadap pelayanan publik.

“Jangan sampai pelayanan pendidikan kita rusak hanya karena oknum yang malas dan tidak punya rasa malu. Mulai hari ini, saya minta Kepala Dinas benahi total internalnya,” tegasnya.

Sujiwo memastikan akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan tindakan disiplin yang tegas. Nama-nama pegawai yang terbukti melanggar akan diumumkan secara terbuka kepada publik.

“Ini bukan ancaman, tapi komitmen. Kita butuh ASN yang bekerja, bukan yang hanya absen. Sanksi akan dijatuhkan, dan masyarakat berhak tahu siapa yang tidak menjalankan amanah,” tegasnya.

Sujiwo katakan akan melibatkan Inspektorat dan BKPSDM untuk melakukan pendataan, pemeriksaan, serta menetapkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.(dian)