Pontianak, BerkatnewsTV. Sebanyak 2.038 Koperasi Merah Putih direncanakan akan dibentuk di seluruh desa desa di kabupaten/kota se Kalimantan Barat.
Gubernur Kalbar Ria Norsan menekankan pentingnya peran perangkat desa dalam proses pembentukan koperasi. Ia menyampaikan bahwa waktu yang diberikan untuk menyelesaikan pembentukan badan hukum koperasi adalah hingga tanggal 31 Mei 2025.
Setelah itu, pada periode 1 hingga 31 Juni 2025, diharapkan setiap koperasi telah memiliki akta notaris resmi. Peluncuran resmi koperasi ditargetkan pada tanggal 12 Juli 2025.
“Penekanan kita ke perangkat desa, kita dikasih waktu ini kurang lebih sekitar sampai tanggal 31 Mei ini untuk membentuk badan hukumnya. Mudah-mudahan rapat-rapat desa ini juga bisa diselesaikan sampai tanggal 31 Mei ini. Kemudian tanggal 1 Juni sampai 31 Mei, kita sudah membentuk akte notarisnya,” ujar Ria Norsan saat rakor pembentukan Koperasi Merah Putih, Kamis (15/5).
Baca Juga:
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih seluruh Indonesia ditargetkan berjumlah sebanyak 80 ribu unit atau 95% dari total jumlah 83.763 Desa/Kelurahan seluruh Indonesia. Direncanakan akan diresmikan oleh Presiden Prabowo pada tanggal 12 Juli 2025 di Kabupaten Banyumas Prov. Jawa Tengah.
Jika merujuk pada jumlah target nasional maka di Provinsi Kalimantan Barat harus terbentuk sebanyak 2.038 unit koperasi desa/kelurahan Merah Putih dengan jumlah desa/kelurahan sebanyak 2.145 unit.
Gubernur juga mengimbau kepada seluruh kepala daerah, baik bupati maupun walikota, untuk segera mendukung kegiatan ini. Dan memerintahkan perangkat daerah terkait untuk menyesuaikan persiapan-persiapan dalam pembentukan koperasi. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses dan memastikan koperasi dapat beroperasi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Kepada Kepala Daerah, Kabupaten Kota, Bupati, Walikota, saya minta untuk segera mungkin mendukung kegiatan ini dan juga untuk dapat segera memerintahkan bahwa hanya untuk menyesuaikan, persiapan-persiapan membentuk wakasinya,” tambah Norsan.
Dengan adanya pembentukan Koperasi Merah Putih ini, diharapkan dapat memperkuat perekonomian lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Serta mewujudkan visi Kalimantan Barat yang adil, demokratis, religius, sejahtera, dan berwawasan lingkungan.(ebm)