Pontianak, BerkatnewsTV. Ratusan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melakukan aksi demonstrasi di kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (10/3).
Mereka menuntut keluarnya Surat Keputusan (SK) Pengangkatan yang hingga kini belum diterima, setelah adanya pengumuman penundaan pelantikan oleh Pemerintah Pusat.
Dalam surat edaran terbaru yang diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) serta Komisi II DPR-RI, disebutkan bahwa pelantikan CPNS di seluruh Indonesia, termasuk Kalimantan Barat, akan ditunda hingga bulan Oktober 2025. Sementara itu, pelantikan P3K baru akan dilaksanakan pada Maret 2026.
Mendengar hal ini, ratusan CPNS dan P3K yang telah menunggu sejak proses seleksi pada 2024 merasa kecewa dan terdesak.
Mereka menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah, Harrison.
“Kami merasa keputusan ini sangat merugikan kami. Sebagai bagian dari proses seleksi yang telah kami lalui dengan keras sejak 2024, kami meminta pemerintah untuk mengkaji ulang penundaan tersebut,” ujar Fitri Apriadi, Koordinator Aksi.
Fitrii meminta agar penjadwalan pengangkatan kembali ke waktu semula, yakni pada Maret atau April 2025.
Baca Juga:
- Penerimaan CPNS di Pontianak Tahun 2024 Berjumah 388 Orang
- Catat Tanggalnya, Pendaftaran CPNS 2023 Diundur
Sebab banyak yang lulus sebagai P3K, merupakan tenaga honorer yang sudah memasuki usia pensiun.
“Jika penundaan ini terus berlanjut, ada kemungkinan beberapa dari kami yang sudah berusia lanjut akan pensiun sebelum sempat menerima SK pengangkatan, bahkan mungkin langsung menerima SK pensiun,” tegasnya.
Sekda Pemprov Kalbar, Harrison, menjelaskan akui telah ada keluarnya surat dari Menteri Menpan RB bahwa ada penundaan pengangkatan CPNS dan CP3K secara nasional.
“Memang ya itu ditunda kalau untuk PNS di 1 Oktober tahun 2025 kemudian untuk P3K itu di 1 Maret 2026. Nah kekhawatiran mereka itu adalah Pertama bahwa mungkin nanti tidak digaji ya selama masa menunggu SK ini. Kedua ada juga yang usia mereka ini yang sudah mendekati usia-usia 60 tahun. Nah kalau ditunda mereka khawatir tetap tidak bisa diangkat. Padahal mereka sudah diumumkan lulus. Ini kekhawatiran mereka,” jelasnya.
Ia sebutkan di Pemprov Kalbar sendiri sebenarnya ada 1.277 yang dinyatakan lulus. Yaitu ada 51 untuk CPNS dan 1.226 calon P3K yang sudah dinyatakan lulus.
Kemudian bulan April nanti ada 293 yang akan tes lagi untuk PPPK.
Aksi ini menunjukkan keresahan yang mendalam dari ribuan CPNS dan P3K di Kalimantan Barat, yang berharap pemerintah pusat segera mengkaji ulang keputusan penundaan ini dan mengembalikan jadwal pengangkatan ke kondisi semula. (ebm)