Realisasi Anggaran Pontianak Dibawah 75 Persen, Amirrulah: Jangan Terlambat

Realisasi Anggaran Pontianak Dibawah 75 Persen, Amirrulah: Jangan Terlambat
Sekda Pemkot Pontianak, Amirrulah saat FGD Kamis (7/11) meminta seluruh OPD di Pemkot Pontianak diminta untuk mempercepat realisasi kegiatan dan penyerapan anggaran mengingat angkanya masih dibawah 75 persen. Foto: egi

Pontianak, BerkatnewsTV. Seluruh OPD di Pemkot Pontianak diminta untuk mempercepat realisasi kegiatan dan penyerapan anggaran Pontianak mengingat angkanya masih dibawah 75 persen.

Sekda Pemkot Pontianak, Amirrulah tidak ingin keterlambatan serupa terjadi lagi di tahun 2025.

“Saya ingatkan pentingnya efisiensi waktu dan percepatan realisasi anggaran Pontianak karena tahun 2024 semakin singkat. Namun agar selalu berhati-hati dalam pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban, pahami betul regulasi aturan terkait,” ia mengingatkan saat FGD Percepatan Pelaksanaan Kegiatan dan Penyerapan Anggaran, Kamis (7/11).

Amirullah mengungkapkan hingga hari Senin (4/11) kemarin, penyerapan anggaran Pemkot Pontianak masih di bawah target triwulan ketiga pemerintah pusat yaitu 75 persen.

Keterlambatan penyerapan juga terjadi pada triwulan pertama dan kedua.

Baca Juga:

“Keterlambatan penyerapan anggaran ini alasannya penetapan pengelola keuangan yang lambat. Setiap tahun terjadi kebimbangan pada dinas-dinas,” ucapnya.

Ia berharap FGD dapat mempermudah pihak terkait dalam memahami tugas dan fungsi masing-masing sehingga tidak ada lagi keraguan menghadapi persoalan di lingkungan kerja.

“Silahkan tanya isu pengelolaan, hal-hal yang masih buat ragu juga ditanyakan, di sini sudah hadir narasumber yang siap menjawabnya,” ujarnya.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Pontianak Elsa Risfadona, menambahkan agenda FGD dihadiri 350 peserta yang terdiri Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD (PPK-SKPD), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu yang mewakili masing-masing perangkat daerah.

Ia memaparkan, narasumber berjumlah empat orang ASN yang berasal dari Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri yang hadir secara online dan offline.(ebm)