loading=

Kejahatan di Perbatasan RI-Malaysia Kembali Diungkap Polres Sanggau

Kepala Polres Sanggau menggelar pers rilis terkait pengungkapan kasus kejahatan. Foto: Abang Indra

Sanggau, BerkatnewsTV. Dalam kurun waktu sepekan, Polres Sanggau kembali mengungkap sejumlah kasus kejahatan di kawasan perbatasan RI-Malaysia.

Diantaranya perlindungan terhadap Tenaga Kerja Migran Indonesia ke Malaysia, penyelundupan bawang putih dari Malaysia ke Pontianak dan pembuatan miras jenis arak.

Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi mengatakan kasus penggagalan TKI Sabtu (19/11) sekira pukul 04.00 Wib melalui unit Gasus Polres Sanggau saat razia di depan Mapolsek Kembayan.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dikemudikan oleh Burhan Sanjaya, ditemukan 9 orang penumpang yang bertujuan akan ke Malaysia,” kata Kapolres dalam press realese yang digelar di aula Graha Wira Pratama Polres Sanggau.

7 orang memiliki paspor sementara 2 lainnya tidak memiliki paspor Yakni Sahbudin alias Budi dan Muhammad Hasbin alias Bin yang diajak tersangka bernama Sabardin mempekerjakan mereka di perusahaan sawit di Sibu Malaysia.

Selain itu, Polres Sanggau juga mengungkap penyelundupan 12 karung bawang putih dari Malaysia ke Pontianak.

Bawang ilegal tersebut diamankan pada 14 November 2018 dalam sebuah razia di depan Mapolsek Sekayam yang dibawa dengan menggunakan pick up warna hitam nomor polisi G 1882 JU.

Tersangka yang diamankan bernama Supirno bin Kliwon (42) warga Kabupaten Bengkayang.

“Modusnya ditutupi diatasnya dengan pisang untuk mengelabui petugas,” ungkap Kapolres.

Dari hasil kejahatannya, tersangka memperoleh untung Rp200 ribu perkarung.

Untuk miras, pada hari Minggu (18/11) telah dilakukan Pengerebekan Tempat Pembuatan Minuman Keras jenis Arak di Hutan Dusun Batu Besi Desa Sejotang Kecamatan Tayan Hilir.

Dari hasil penggrebekan, petugas menemukan 12 drum berisikan rendaman beras dan ragi yang akan dibuat Miras (Masa Permentasi) dan peralatan lainnya.(dra)