loading=

Dirjen Hutsos Incar Lokasi di Sanggau Untuk Proyek FP USD 17 Juta

Bupati menerima Dirjen Perhutanan Sosial beserta rombongan di rumah dinas. Foto: Abang Indra

Sanggau, BerkatnewsTV. Direktorat Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI mencari lokasi di Sanggau untuk proyek Forest Programm (FP) V kerjasama Indonesia-Jerman senilai USD 17 juta.

Itu terungkap saat Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Bambang Supriyanto menemui Bupati Sanggau, Paolus Hadi didampingi isteri, Arita Apolina serta sejumlah Kepala OPD.

“Mulainya Mei 2018. Itu untuk social forestry. Untuk tiga lokasi, yaitu NTT, Jawa, dan Kalbar. Sanggau lantaran masih luas hutannya dan ada hutan adatnya,” kata Bambang.

Bambang juga menerangkan ingin melihat langsung hutan adat di Desa Tae yang telah menerima SK Presiden terkati perlindungan dan pengakuan hutan masyarakat adat.

“Kemudian ada lima SK Hutan Kemasyarakatan di Sanggau, dan luasnya cukup besar. Sekitar 15 ribu hektar. Kita ingin lihat mengenai perkembangannya,” ujarnya.

Masih dikatakan Bambang, perhutanan sosial sebetulnya tidak hanya negara memberikan askses kepada rakyat tapi memastikan bahwa akses dalam bentuk hutan itu memberi manfaat sebesar-besarnya kepada rakyat, tidak hanya ekonomi tapi juga sosial dan ekologi.

Beberapa hal yang akan dibicarakan antara lain mengenai tata ruangnya. Mana daerah yang dilindungi karena mata air, daerah bertebing, garapan.

Khusus untuk garapan, harus dibicarakan lebih dulu kepada petani.

“Mau komoditasnya apa. Nah kalau itu sudah punya rencananya kan bisa didorong itu. Yang namanya izin hutan sosial itu semua Hutsos dari kementerian itu bisa masuk. Contoh dari Dana Desa bisa masuk, dana bantuan sosial. Itu dalam bentuk yang hibah. Tapi kalau rakyatnya sudah cukup mampu, sebetulanya bisa juga kita sambungkan dengan bank, seperti KUR, atau BLU bagi hasil,” ungkap dia.

Artinya, lanjut Bambang, lahan yang diberikan kepada rakyat itu harus punya produktivitas ekologi dan ekonomi.

“Contoh rotan. Jangan dijual roll materialnya tapi sudah diolah. Atau kopi. Tidak dijual bijinya. Soal kepemilikan (tetap) punya negara,” pungkasnya.

Bupati Sanggau, Paolus Hadi mengatakan kalau sekarang sudah ada SK Menteri itu lima.

“Kemudian hutan adat ada enam ribuan hektar. Kemarin sudah dapat sertifikat dari Presiden. Ada beberapa desa lagi yang siap untuk kita ajukan,” kata Bupati.

PH, sapaan akrab Bupati menambahkan dalam hutan adat ada perhutanan sosial yang hak pengelolaannya diserahkan ke masyarakat adat itu.

“Hutan itu menjadi tumpuan untuk kehidupan masyarakat. Bukan hanya dalam bentuk pohon. Tapi hutan ini kan bisa menghasilkan banyak hal-hal lain, termasuk oksigen, air, wisata, kerajinan. itu yang akan dieksplor,” terangnya. (dra)