loading=

Suherman Jamin PPDB di Sanggau Tidak Ada KKN

Pj Bupati Sanggau Suherman dan Anggota DPRD Bambang Joko Winayu menandatangani komitmen dukungan pelaksanaan PPDB di Sanggau yang dijamin tidak akan ada KKN, Senin (3/6). Foto: pek
Pj Bupati Sanggau Suherman dan Anggota DPRD Bambang Joko Winayu menandatangani komitmen dukungan pelaksanaan PPDB di Sanggau yang dijamin tidak akan ada KKN, Senin (3/6). Foto: pek

Sanggau, BerkatnewsTV. PPDB di Sanggau tahun ajaran 2024 dipastikan tidak akan ada KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Pelaksanaannya dijamin transparan, objektif dan akuntabel.

Bahkan, Pj Bupati Sanggau Suherman menegaskan tidak akan ada istilah titipan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD dan SMP, sekalipun itu adalah anaknya sendiri.

“Tidak ada titipan dari siapapun. Termasuk jika ada anak saya, ada keluarga saya, itu tidak boleh,” tegas Suherman usai penandatanganan komitmen PPDB, Senin (3/6).

Suherman meminta masyarakat mengadukannya jika ada yang terbukti melakukan pelanggaran dan mengatasnamakan dirinya dan pejabat di Sanggau.

“Jika ada yang mengatasnamakan atau mengaku-ngaku titipan saya atau pejabat di lingkungan Pemkab Sanggau tolong dikonfirmasi. Saya pastikan itu tidak ada terjadi,” pintanya.

Suherman pun menyatakan akan membuka line telepon pengaduan masyarakat terhadap proses PPDB.

“Kepada masyarakat yang nanti menemukan kecurangan PPDB kami minta sampaikan ke kami melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau,” tambahnya.

Baca Juga:

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sanggau, Alipius menjamin semaksimal mungkin menghindari pelanggaran-pelanggaran dalam penerimaan PPDB.

“Misalnya tidak boleh ada titipan, intimidasi atau gratifikasi dalam proses PPDB. Tadi pak Pj Bupati juga tegas mengatakan tidak boleh ada titipan ataupun bentuk pelanggaran lainnya,” ujarya.

Untuk memudahkan proses pengaduan masyarakat terhadap proses penerimaan PPDB, Alipius mengaku sudah mempersiapkan perangkatnya.

“Jika menemukan pelanggaran, laporkan ke kami, melalui Kabid SD dan SMP, atau langsung ke saya. Tentu jika ada pelanggaran kami akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.(pek)