Kubu Raya, BerkatnewsTV. Program kampung KB di Desa Radak Baru Kecamatan Terentang dinilai Plt Camat Terentang, Suharto sebagai salah satu upaya untuk mengentaskan kemiskinan.
Ia berharap pencanangan kampung KB di Desa Radak Baru punya daya ungkit pengaruh bagi warga setempat. Alih-alih sebatas seremonial penggugur kewajiban program.
Maka Ia meminta tokoh masyarakat berpartisipasi aktif mengampanyekan program KB. Kesuksesannya tanggung jawab semua pihak.
“Ini tugas kita. Sehebat apapun muspika, kalau tidak didukung masyarakat akan mustahil,” tegasnya.
Menurutnya KB bukan melarang orang untuk melahirkan. Kalau sekadar melahirkan gampang. Tapi bagaimana untuk bisa mampu memenuhi hak-hak anak seperti kesehatan, pendidikan, dan sebagainya..
Suharto mengingatkan pernikahan mempunyai batasan usia ideal yakni 21 tahun untuk wanita dan 25 tahun bagi pria. Namun ia menyayangkan fakta di lapangan, di mana kerap terjadi pernikahan dini yakni sebelum mencapai usia ideal tersebut.
Menurutnya, di antara penyebab terjadinya pernikahan muda adalah fenomena pergaulan bebas di sebagian masyarakat.
“Terkadang akibat pacaran ini, yang belum usianya menikah pun sudah menikah. Mudah-mudahan hal memprihatinkan seperti ini tidak terjadi lagi,” harapnya.(rob)