Pontianak, BerkatnewsTV. Peringatan keras bagi pejabat yang tidak mendukung Pj Bupati Kubu Raya dan Pj Bupati Sanggau siap – siap bakal diganti.
Lampu hijau itu disampaikan Pj Gubernur Kalbar Harrison usai melantik Pj Bupati Kubu Raya Sy Kamaruzaman dan Pj Bupati Sanggau Suherman, Senin (19/2). Sebab keduanya meskipun berstatus penjabat ternyata mempunyai kewenangan untuk rotasi maupun mutasi pejabat.
“Bila ada pejabat atau perangkat daerah yang tidak mendukung saya sarankan penjabat bupatinya melakukan rotasi ataupun mutasi. Karena hal itu diperbolehkan, tetapi memang harus ada persetujuan Mendagri yang disampaikan melalui permintaan dari Gubernur,” tegas Harrison.
Karenanya Harrison minta seluruh perangkat daerah di Sanggau dan Kubu Raya harus benar-benar mematuhi dan mendukung Pj Bupati Kubu Raya dan Sanggau agar bisa menjalankan apa yang diamanatkan atau yang menjadi kebijakan penjabat bupati.
“Ini supaya misi pemerintah pusat dan provinsi ke daerah itu dalam rangka mensejahterakan masyarakat dapat benar-benar terselenggara dengan baik,” jelasnya.
Sy Kamaruzaman merupakan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan SDM Kalbar sedangkan Suherman adalah Kepala Sat Pol PP Kalbar.
Sy Kamaruzaman dilantik menjadi Pj Bupati Kubu Raya berdasarkan SK Mendagri Nomor 100.2.1.3 – 575 tahun 2024 tentang Pengangkatan Pj Bupati Kubu Raya tertanggal 16 Februari 2024.
Baca Juga:
- Pj Bupati Kubu Raya dan Sanggau 60 Persen Harus di Lapangan
- Sy Kamaruzaman dan Suherman Dilantik Senin, Sekda Jabat Plt Bupati
Sementara Suherman Pj Bupati Sanggau tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 574 tahun 2024 tentang Pengangkatan Pj Bupati Sanggau tertanggal 16 Februari 2024.
Seperti diketahui, masa jabatan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan dan Bupati Sanggau Yohanes Ontot telah berakhir pada Sabtu 17 Februari 2024.
Khusus Yohanes Ontot baru dilantik sebagai Bupati Sanggau pada 7 Februari 2024 lalu menjalankan sisa masa jabatan 2019-2024. Ia yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati Sanggau ditunjuk menjadi Plt Bupati Sanggau untuk menggantikan Bupati Sanggau Paolus Hadi yang mengundurkan diri lantaran maju sebagai caleg DPR RI dapil Kalbar II di Pemilu 2024 dari PDI Perjuangan.(rob)