Pontianak, BerkatnewsTV. Kepala Sat Pol PP Kalbar Suherman ditunjuk untuk menjabat sebagai Pj Bupati Sanggau.
KepastianSuherman Pj Bupati Sanggau itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 574 tahun 2024 tentang Pengangkatan Pj Bupati Sanggau tertanggal 16 Februari 2024.
Surat tersebut langsung ditanda tangani Mendagri Tito Karnavian Jumat (16/2) tadi pagi yang kemudian dikirim langsung kepada Pj Gubernur Kalbar Harrison.
Di waktu yang bersamaan, Tito juga telah menunjuk Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan SDM Kalbar Sy Kamaruzaman sebagai Pj Bupati Kubu Raya yang dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor 100.2.1.3 – 575 tahun 2024 tentang Pengangkatan Pj Bupati Kubu Raya tertanggal 16 Februari 2024.
Baik Suherman dan Sy Kamaruzaman telah dipanggil langsung oleh Tito Karnavian di Jakarta tadi pagi.
Seperti diketahui, masa jabatan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan dan Bupati Sanggau Yohanes Ontot akan berakhir pada Sabtu 17 Februari 2024 besok.
Khusus Yohanes Ontot baru dilantik sebagai Bupati Sanggau sembilan hari lalu. Ia yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati Sanggau ditunjuk menjadi Plt Bupati Sanggau untuk menggantikan Bupati Sanggau Paolus Hadi yang mengundurkan diri lantaran maju sebagai caleg DPR RI dapil Kalbar II di Pemilu 2024 dari PDI Perjuangan. (rob)