Kubu Raya, BerkatnewsTV. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kubu Raya sediakan lima TPS khusus di Lapas Pontianak yang terletak di Kubu Raya.
Kelima TPS tersebut tersebar di empat lokasi berada di Lapas Kelas II A Pontianak, Sui Raya kemudian satu TPS berada di Lapas Perempuan Kelas II A Pontianak Sui Kakap.
Ketua Divisi Data dan Informasi, KPU Kubu Raya Ahmad Fauzi mengatakan dari empat TPS yang berada di Lapas Kelas II A Pontianak Sui Raya berjumlah 965 pemilih sedangkan Lapas Perempuan berjumlah 181 pemilih.
“Namun dalam perjalanannya, saat kami menyerahkan form pindah memilih tentu ada warga binaan yang telah bebas dari masa hukuman. Maka konsekuensinya pemilih tersebut kami keluarkan dalam data DPTb loksus (lokasi khusus) itu,” jelasnya, Kamis (8/2).
Baca Juga:
- 2.628 Pemilih Pindahan Coblos di Kubu Raya
- Bolehkan KPPS Gunakan Stempel di Surat Suara. Ini Penjelasan KPU
Sementara itu Sebanyak 2.628 pemilih pindahan coblos di Kubu Raya. Mereka masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Dari jumlah tersebut terdapat pemilih laki-laki 1.381 dan perempuan 1.237.
Pemilih pindahan coblos di Kubu Raya ini bagian yang masuk ke dalam empat kategori DPTb yang tersebar di 766 TPS.
Empat kategori itu yakni menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari Pemungutan suara, kemudian sedang menjalani rawat inap serta TPS khusus di Lapas Pontianak.
“Menjalani tahanan atau lembaga permasyarakatan dan terakhir tertimpa bencana alam,” tambahnya.(ian)