Dum Truk Berisi Rokok Ilegal Dilepaskan, Abeng: Perintah Atasan

Petugas Bea Ccukai Sintete Sambas melepaskan satu unit dum truk yang berisikan ratusan ribu bungkus rokok tanpa Cukai atau ilegal kembali ke Jawa Timur, Sabtu (16/12) dinihari
Petugas Bea Ccukai Sintete Sambas melepaskan satu unit dum truk yang berisikan ratusan ribu bungkus rokok tanpa Cukai atau ilegal kembali ke Jawa Timur, Sabtu 16/12) dinihari. Foto: dian

Pontianak, BerkatnewsTV. Petugas Bea Cukai Sintete Sambas melepaskan satu unit dum truk yang berisikan ratusan ribu bungkus rokok tanpa Cukai atau ilegal kembali ke Jawa Timur.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sintete, Abeng mengatakan berdasarkan pengecekan sementara dum truk tersebut diduga tidak memiliki izin lengkap termasuk surat jalan serta dokumen CK-5 yang tidak pada wilayah yang ditetapkan di dokumen.

“Ini merupakan perintah dari atasan untuk di dalami kembali ke tempatnya asalnya,” ucapnya dini hari Sabtu (16/12) di Pelabuhan Dwikora Pontianak.

“Untuk memberikan informasi, bukan menjadi kewenangan saya takut melampaui pimpinan,” ujarnya, saat ditanya kenapa dikembalikan ke Jawa Timur.

Kedua supir dum truk tersebut, mengaku ribuan rokok tanpa cukai tersebut berasal dari Jawa Timur untuk di pasarkan ke Kota Singkawang.

“Sesuai DO nya ada di Singkawang tapi karena tidak ada tempat parkir maka dibawa ke Pelabuhan Sintete,” kata Jun dan Rohmat. (dian