Pontianak, BerkatnewsTV. Kaum milenial Kalbar menyoroti bahayanya korupsi menjelang Pemilu 2024 dengan menginisiasi bedah publik penegakan hukum tindak pidana korupsi di tahun politik.
“Kami melihat perlu adanya sinergisitas penanganan kasus korupsi di daerah kita, apalagi menjelang Pemilu tahun 2024 mendatang, selain penegakan hukum pencegahan juga harus dilakukan,” kata Ketua Rumah Milenial Kalbar, M Nofal.
Karenanya saat bedah publik bertemakan peran APIP dan APH yang digelar pada Rabu (21/6) malam, Nofal mendorong penegakkan hukum juga pencegahan kasus tindak pidana korupsi yang terus menggerogoti bangsa.
“Sebab kami kaum milenial Kalbar melihat dan sering mendiskusikan banyaknya kasus korupsi di Kalbar yang harus menjadi perhatian khusus dari semua pihak,” ujarnya.
Baca Juga:
Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengajak semua elemen untuk melakukan upaya pencegahan terhadap prilaku Korupsi termasuk dari masyarakat selain dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Namun, dalam penegakan hukum khususnya korupsi tidak dapat dilakukan saat proses pembangunan proyek sedang berjalan.
Sutarmidji mengingatkan kepada politisi dan pelaku usaha yang ada di Kalbar untuk menjalankan tugas sesuai aturan.
“Kalau di Pemda itu pasti berkaitan dengan para kontraktor, kontraktor itu saya harap bekerja dengan kualitas yang benar, lalu konsultan dan pengawas itu juga harus patuh pada aturan,” katanya.
Kasi Penuntutan pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalbar, Suparman, mengatakan pihaknya dalam melakukan penindakan tentu berdasarkan laporan yang diterima oleh jaksa.
“Untuk tindak pidana korupsi apalagi jika berkenaan dengan Kepemiluan itu nanti ada tim khusus yang menangani yaitu Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang nantinya akan dibentuk bersama stakeholder terkait,” jelasnya.(tmB)