Pontianak, BerkatnewsTV. Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mengusulkan sebanyak 20 proyek pembangunan ke pemerintah pusat untuk tahun 2024.
Usulan 20 proyek itu akan disampaikan pada Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) 2024 di Kementerian PPN – Bappenas RI.
Gubernur Kalbar Sutarmidji saat Musrenbang RKPD Tahun 2024, Rabu (13/4) mengatakan pembangunan Kalbar membutuhkan dorongan dan partisipasi dari pemerintah pusat.
Adapun daftar 20 proyek yang diusulkan Kalbar ke pemerintah pusat antara lain
- Penataan Kota Pusaka Sambas
- Pengendalian Banjir Kota Pontianak
- Pembangunan IPA PDAM Desa Tanjung Lay Kav 100 ltr/detik, panjang 75 meter
- Pembangunan PLBN Sui Kelik di Kabupaten Sintang
- Pelebaran menambah lajur Jalan Sultan Hamid II
- Akses Jalan ke Bandara Singkawang
- Pembangunan IPA PDAM Kapasitas 200 liter/detik dan booster serta jaringan distribusi utama
- Pembangunan Jalan Tebas – Merbau
- Pengendalian banjir, lahar, pengelolaan drainase utama perkotaan, dan pengaman pantai
- Pelebaran jalan dalam Kota Ngabang Kabupaten Landak
- Pembangunan Tempat Proses Akhir Sampah Sukadana
- Pembangunan drainase untuk rencana penanganan genangan pada kawasan alu-alun Pasar Sentral
- Pembangunan SPAM Regional Pendukung Kota Singkawang dan Bandara Singkawang
- Penataan Kawasan Pasar Sui Kakap
- Pembangunan Pasar Rakyat Desa Simpang Tiga
- Pembangunan jalan 2 jalur dalam Kota Sekadau
- Pengembangan jaringan air tanah dan air baku
- Pengelolaan sistem penyediaan dan pengawasan alsintan
- Penyediaan jaringan listrik di 57 desa
- Pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat Alur DAS Kapuas
Baca Juga:
- 4.838 Pokir DPRD Kalbar. Tumpang Tindih Sulit Dieksekusi
- Anggaran Kawasan Perbatasan di Kalbar Rp903 Miliar
Sutarmidji juga mengungkapkan prioritas dan indikasi pendanaan di APBD Kalbar tahun 2024 terbagi menjadi 10 program, yakni
- Peningkatan kualitas manusia berkarakter dan berdaya saing Rp2,933 triliun (49,27%)
- Pengamanan ketersediaan konsumsi masyarakat Rp40,113 miliar (0,67%)
- Penguatan infrastruktur pendukung produksi Rp1,361 triliun (22,86%)
- Peningkatan ijin usaha dan investasi Rp15,95 miliar (0,27%)
- Pengembangan dan perluasan akses pasar domestik dan luar negeri menggunakan TIK dan kerjasama antarwilayah Rp12,025 miliar (0,20%).
- Peningkatan produksi, produktivitas dan keanekaragaman turunan produk unggulan daerah Rp299,15 miliar (5,02%)
- Peningkatan kapasitas, legalitas dan mutu usaha dan produk Rp668,96 miliar (11,23%)
- Pendampingan usaha dan pelaku usaha Rp128,27 miliar (2,15%)
- Perbaikan tata kelola pemerintah yang berbasis daya saing dan berorientasi hasil Rp463,46 miliar (34,21%)
- Optimalisasi teknologi informasi pelaksanaan pemerintahan Rp31,9 miliar (0,54%).
(tmB)