Sintang, BerkatnewsTV. Gubenur Kalbar Sutarmidji mengangkat isu paling ditunggu masyarakat wilayah timur Kalbar yakni soal Provinsi Kapuas Raya.
Provinsi Kapuas Raya pemekaran dari Provinsi Kalbar ini telah dicanangkan sejak belasan tahun silam dan beberapa gubernur, namun hingga kini belum tampak titik terangnya.
Menurut Sutarmidji semua yang menjadi tanggung jawab Gubernur dan Ketua DPRD Kalbar sudah dilakukan. Namun saat ini terhambat dikarenakan pemekaran wilayah (provinsi) masih dalam tahap moratorium pemerintah pusat.
“Kalau boleh saya yang tanda tangan pemekaran (Provinsi) Kapuas raya mungkin sudah sejak 4 tahun lalu sudah saya tanda tangan. Tapi karena bukan kewenangan Gubernur dan DPRD makanya tidak bisa,” katanya saat menghadiri Musrenbang RKPD Tahun 2022 Kabupaten Sintang, Selasa (14/3).
Baca Juga:
Sutarmidji mengkalim telah memperjuangkan Provinsi Kapuas Raya yakni telah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat termasuk Presiden.
“Sudah saya perjuangkan dengan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat termasuk presiden,” sebutnya.
Seperti diketahui, terdapat lima kabupaten yang bakal masuk dalam Provinsi Kapuas Raya yakni Sanggau, Sekadau, Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu.
Kabupaten Sintang telah diwacanakan menjadi ibu kota dari Provinsi Kapuas Raya. Lahan seluas 32 hektar telah disiapkan untuk kawasan perkantoran yang terletak di Jalan Sintang – Putussibau Km 14 Kabupaten Sintang.(tmB)