Kubu Raya, BerkatnewsTV. Kementerian Hukum dan HAM RI akan membangun Lapas Narkoba wanita di Desa Persiapan Parit Keladi Kecamatan Sui Kakap.
Rencana ini sempat mendapat penolakan dari warga, namun setelah melalui berbagai sosialisasi dan komunikasi yang intens akhirnya warga setempat menyambut baik.
“Memang ada sedikit masalah masyarakat menolak karena keterbatasan informasi. Sehingga memunculkan kekhawatiran pengaruh buruk dari lapas tersebut, misalnya ada napi kabur dan warga mempertanyakan pertanggungjawabannya nanti, ini yang disampaikan ke kami,” ungkap Sekretaris Desa Persiapan Parit Keladi, Jainuri diwawancarai Jumat (12/10).
Kemudian pihaknya menyampaikan hal tersebut ke pihak Lapas untuk ditindak lanjuti.
“Setelah kami temui pihak Lapas kami menyarankan sosialisasi ke masyarakat jangan hanya ke muspika. Sehingga bisa meredam kekhawatiran warga dan belum lama ini sudah ada sosilasisai dari pihak lapas, dan sepertinya warga tidak ada yang menolak,” tuturnya.
“Dan pada prinsipnya pemerintah desa tidak ada masalah, kita mendukung program pemerintah,” ucapnya.
Diakuinya pula keberadaan lapas tersebut sebelumnya telah ada, namun memang sempat tak beroperasi. Hingga akhirnya ditutup dan diakuinya sekarang telah dimulai lagi pembangunanya
“Memang itu tanah lapas, sebelum masyarakat ada juga lapas itu sudah ada cuma sempat ditutup. Nah sekarang mulai dibangun lagi, sudah 20 persen pembangunannya,” katanya.
Ia berharap jika lapas tersebut beroperasi tidak membawa dampak negatif pada masyarakat sekitar khususnya seperti yang sering terjadi pengendalian peredaran narkoba dari dalam Lapas.
“Itu yang kita khawatirkan. Bisa mempengaruhi lingkungan. Peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas yang sering kita lihat di media dan lainnya. kita tidak inginkan yang seperti itu terjadi karena bisa berdampak terhadap lingkungan sekitar,” pungkasnya.(rob)