loading=

Warga Sekadau Tertangkap Bawa Sabu 8 Kg dan 4.370 Ekstasi

Penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Kalbar kembali digagalkan. Kali ini, Ditres Narkoba Polda Kalbar menangkap dua orang pelaku warga Sekadau yang membawa 8 kg sabu dan 4.370 butir pil ekstasi pada Minggu (19/2).
Penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Kalbar kembali digagalkan. Kali ini, Ditres Narkoba Polda Kalbar menangkap dua orang pelaku warga Sekadau yang membawa 8 kg sabu dan 4.370 butir pil ekstasi pada Minggu (19/2). Foto: ist/Polda Kalbar/ tmB

Pontianak, BerkatnewsTV. Penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Kalbar kembali digagalkan. Kali ini, Ditres Narkoba Polda Kalbar menangkap dua orang pelaku warga Sekadau yang membawa 8 kg sabu dan 4.370 butir pil ekstasi.

Keduanya berinisial S dan EJ ditangkap di pinggir Jalan Komplek Rusunawa, Dusun Entikong Benuan, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, kawasan perbatasan RI – Malaysia pada Minggu (19/2) malam sekira pukul 22.00 wib.

Pengintaian dan penyelidikan dilakukan oleh Tim Interdiksi Terpadu Kalbar, Gabungan Lidik Subdit 1 dan IT Ditresnarkoba Polda Kalbar, Satresnarkoba Polres Sanggau, Polsek Entikong, dan Bea Cukai Entikong.

“Dua orang pelaku berinisial S dan EJ merupakan warga Sekadau,” ungkap Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petiti Wijaya dikonfirmasi Senin (20/2).

Baca Juga:

Disebutkan Petit, setelah dilakukan penggeledahan, tim mendapatkan 1 (satu) buah tas warna putih bercorak kotak-kotak yang didalamnya berisikan 8 (delapan) bungkus plastik warna silver merek Harvest Organic berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) bungkus plastik transparan yang berisi tablet-tablet diduga narkotika jenis ekstasi.

“Setelah kita timbang dan hitung jumlah barang buktinya, didapatkan bahwa yang diduga sabu beratnya sekitar 8 kilogram dan diduga ekstasi sebanyak 4.370 butir,” tuturnya.

Namun semuanya sambung Petit akan dicek ke laboratorium untuk memastikan kembali bahwa barang-barang tersebut memang benar sabu dan ekstasi.

Menurut Petit pengungkapan kali ini juga merupakan hasil pengembangan dan penyelidikan Tim Interdiksi berdasarkan informasi dari masyarakat di wilayah perbatasan Entikong.

“Masyarakat saat ini sudah banyak yang peka terhadap aktivitas masyarakat lain di sekitarnya. Mewakili Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro dan Dirresnarkoba Kombes Pol Yohanes Hernowo, saya ucapkan banyak terimakasih atas informasi yang diberikan kepada kami,” pungkasnya.(tmB)