PPS Harus Patuhi Norma Etika

Sebanyak 111 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Kapuas dan dilantik, Selasa (24/1)
Sebanyak 111 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Kapuas dan Mukok dilantik, Selasa (24/1). Foto: pek

Sanggau, BerkatnewsTV. Sebanyak 111 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Kapuas dan Mukok dilantik.

Komisioner KPU Sanggau, Edy Rahmansana menyampaikan bahwa seluruh tahapan seleksi anggota PPS untuk Pemilu 2024 sudah dilaksanakan beberapa hari yang lalu. Dari proses itu, sebanyak 111 anggota PPS di dua Kecamatan yakni Kapuas dan Mukok terpilih.

“Mereka yang terpilih ini nanti akan di tempatkan di 6 Kelurahan dan 20 desa di Kecamatan Kapuas dan 11 Desa di Kecamatan Mukok,” ujar Edy usai pelantikan, Selasa (24/1).

“Terdapat 3 anggota PPS di masing-masing Kelurahan atau Desa dan diharapkan mematuhi norma etik Komisi Pemilihan Umum dalam menjalankan tugas dalam menyelenggara Pemilu Serentak 2024,” sambungnya.

Edy berharap kepada PPS terpilih dapat mengemban tugas yang diberikan dengan sebaik-baiknya dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Baca Juga:

“Mulai dari tahapan demi tahapan sampai menghasilkan pimpinan negeri yang dikehendaki oleh masyarakat secara demokratis,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan bangsa dan politik atau Kesbangpol Kabupaten Sanggau, Antonius meminta agar anggota PPS tetap memperhatikan aspek kualitas Pemilu, karena PPS memegang peranan strategis terutama dalam agenda penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024.

“Pemkab Sanggau ikut mendorong secara aktif agar tahapan-tahapan pemilu ke depan dapat mencerminkan bahwa Kabupaten Sanggau memang betul-betul siap melaksanakan pemilu yang berkualitas dan bermartabat. Tidak hanya dari sisi pelaksanaan tetapi juga dari sisi kondusifitas daerah yang solid,” pungkasnya. (pek)