Ketapang, BerkatnewsTV. Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Ketapang masa bakti 2023-2027 resmi dilantik.
Wakil Bupati Ketapang Farhan mengingatkan KPPAD harus dapat memetakan permasalahan anak sehingga dapat mencegah terjadinya kasus.
“Harapan besarnya KPPAD bekerja secara maksimal, memetakan potensi-potensi permasalahan anak, tidak hanya mengedepankan bagaimana menangani ketika ada kasus, harus ditangani sebelum ada kasus, itulah yang disebut dengan perlindungan,” tegasnya disela pelantikan, Jumat (23/12) malam.
Ia juga menekankan KPPAD tidak hanya bekerja saat ada kasus, dengan menjalankan fungsi pengawasan KPAAD dapat memberikan sosialisasi kepada anak-anak di sekolah maupun ditempat-tempat lainnya.
Baca Juga:
- SKPD Harus Siapkan Fasilitas Disabilitas
- Orang Tua Angkat Tersangka Pembunuhan Anak
“Begitu juga dengan fungsi Pengawasan, artinya KPPAD dapat memberikan sosialisasi apakah itu disekolah dan sebagainya. Banyak anak-anak kawin muda, belum cukup umur, itu bisa menjadi potensi masalah seperti perceraian dan Kerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) karena belum cukup umur,” jelasnya.
KPPAD Kabupaten Ketapang juga harus menangani masalah secara serius ketika ada kasus yang dialami oleh anak-anak, KPPAD harus bekerjasama dengan lintas sektoral dan memahami kasus yang dialami anak-anak.
“Ketika ada masalah harus ditangani dengan serius, fokus dan profesional sehingga dapat menyelesaikan permasalahan anak, seperti kasus narkoba KPPAD harus mendampingi dan memberikan bimbingan bekerjasama dengan pihak Lapas,” ucapnya.
Farhan juga meminta KPPAD Kabupaten Ketapang untuk dapat melihat potensi-potensi bagus pada anak-anak, membimbing anak tersebut sehingga dapat menunjukan kreatifitas dan bakat yang positif.(naf)