Orang Tua Angkat Tersangka Pembunuhan Anak

Polisi dan dokter saat sedang malukan visum et repertum terhadap seorang bocah yang tewas di tangan orang tua angkatnya sendiri pada Jumat (18/11) di Kecamatan Singkup Kabupaten Ketapang
Polisi dan dokter saat sedang malukan visum et repertum terhadap seorang bocah yang tewas di tangan orang tua angkatnya sendiri pada Jumat (18/11) di Kecamatan Singkup Kabupaten Ketapang. Foto: naufal

Ketapang, BerkatnewsTV. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, akhirnya kematian seorang bayi di Kecamatan Matan Hilir Selatan terungkap.

Bocah berusia 4 tahun tersebut tewas di tangan ibu angkatnya sendiri berinisial DI (34) pada Jumat (18/11) di rumahnya di Kecamatan Singkup.

Motifnya, DA kesal lantaran si bocah sedang bermain di parit tanpa baju dan celana, kemudian langsung menarik tangan korban sehingga korban terseret di bongkahan semen yang menyebabkan korban mengalami luka-lula pada bagian wajah kiri dan pantat kanan.

Karena tersangka masih kesal dengan korban, setelah memandikan korban tersangka kembali melakukan tindakan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Baca Juga:

“Tersangka DI yang melihat korban tidak bergerak mencoba untuk bunuh diri, namun dapat dicegah saksi Isnan yang merupakan adik ipar tersangka dan dibantu tetangganya Parman, kemudian keduanya dibawa ke Puskesmas Singkup untuk dilakukan pertolongan dan pada saat dilakukan tindakan medis, diketahui bahwa korban sudah meninggal dunia sedangkan pelaku hanya sakit ringan karena gantung diri,” terang Kapolsek Matan Hilir Selatan Meinardus, Senin (21/11).

Ia tegaskan tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Selain pasal pembunuhan 338 dan pasal 351, tersangka juga dapat dikenakan pasal 44 ayat 3 UU no 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hingga 15 tahun penjara.(naf)