Proyek Kantor UPT KPH Wilayah Sanggau Timur Disorot

Proyek pembangunan kantor UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah Sanggau timur menjadi sorotan Lantaran proses pembangunannya hingga kini belum selesai.
Proyek pembangunan kantor UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah Sanggau timur menjadi sorotan Lantaran proses pembangunannya hingga kini belum selesai. Foto: pek

Sanggau, BerkatnewsTV. Proyek pembangunan kantor UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah Sanggau timur menjadi sorotan. Lantaran proses pembangunannya hingga kini belum selesai.

“Padahal waktu pekerjaan berdasarkan data selama 120 hari dimulai 23 Mei 2022, Namun sampai hari ini belum terlihat adanya aktifitas pekerjaan,” ungkap Pemerhati Hukum Sanggau, Munawar Abdurrahim, Rabu (9/11).

Proyek yang beralamat di jalan H. Abas Kelurahan Ilir Kota Kecamatan Kapuas itu dikerjakan CV. Serumpun Padi dengan pagu anggaran Rp 1.312.157.600 dari pagu asal Rp 1.643.267.000.

Namun hingga kini, progres pekerjaan fisik proyek pembangunan baru mencapai dinding bangunan kantor.

Baca Juga:

“Bangunan ini seyogyanya bisa dinikmati sesuai peruntukannya. Apakah dalam kontrak pekerjaan hanya sebatas dinding kantor. Kan tidak faktanya yang kitan lihat hari ini baru sebatas dinding kantor, padahal sudah lebih dari 120 hari,” tuturnya.

Sementara itu Koordinator UPT KPH wilayah Sanggau Timur melalui stafnya saat dikonfirmasi meminta wartawan langsung menghubungi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalbar. Sebab proyek pembangunan berada di DLHK Provinsi, bukan di UPT.

“Kami di KPH hanya terima barang jadi, kami paling liat-liat jak proyeknya, selebihnya urusan DLHK Provinsi,” ujar staf yang enggan menyebutkan namanya.

Direktur CV. Serumpun Padi yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum bisa dimintai tanggapan. Nomor yang dihubungi tidak direspon.(pek)