Jakarta, BerkatnewsTV. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menghapus subsidi listrik 450 Volt Ampere (VA).
Namun tidak berlaku bagi pelanggan yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
MPR RI mengingatkan pemerintah mengingatkan agar bersikap berhati-hati jika melakukan penataan untuk pelanggan 450 VA, sebab kenaikan daya listrik menjadi 900 VA justru akan menambah beban ekonomi masyarakat.
“Sebaiknya emerintah terlebih dahulu melakukan kajian secara matang dampak yang diakibatkan mengingat persoalan penghapusan ini membutuhkan proses yang panjang dan tidak bisa dilakukan secara sepihak,” kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam keterangan resminya yang diterima redaksi, Jumat (16/9).
Baca Juga:
Bamsoet biasa ia disapa ini menyarankan hendaknya terlebih dahulu melakukan pemutakhiran data dan melakukan integrasi data pelanggan secara menyeluruh dan berkala sehingga kedepannya subsidi listrik yang diberikan khususnya untuk pelanggan 450 VA benar-benar tepat sasaran.
Sebab sekitar 49,9 persen atau 6,1 juta pelanggan 450 VA saat ini diduga masih tidak tepat sasaran.
“Kementrian ESDM maupun DPR RI agar terus menjalankan tugas dan fungsinya secara bersama khususnya terkait bantuan subsidi ini dengan pertimbangan yang matang dan tidak tergesa-gesa,” ia mengingatkan.
Apalagi tambah Bamsoet, PT PLN terus mengalami oversupply listrik yang diperkirakan mencapai 41 gigawatt (GW) pada tahun 2030.
“Kementerian ESDM dan PT. PLN harus mencari solusi secara teknik guna mengatasi oversupply listrik tersebut, baik itu berupa pencurian listrik yang dilakukan oleh oknum tertentu, maupun adanya kerjasama petugas PT. PLN dengan pemanfaat listrik,” tegasnya.
Menurut Bamsoet, Kementerian ESDM mesti mengawasi subsidi listrik agar tepat sasaran melakukan pemeriksaan/sidak secara berkala terhadap meteran pengguna listrik baik masyarakat maupun pabrik-pabrik, sehingga over supply, utamanya yang disebabkan oleh pencurian melalui meteran listrik dapat diminimasir.(tmB)