Fraksi Hanura – Demokrat Ingatkan Transparansi Anggaran

Juru Bicara Fraksi Partai Hanura - Demokrat Yan Kim
Juru Bicara Fraksi Partai Hanura - Demokrat Yan Kim

Ketapang, BerkatnewsTV. Fraksi Partai Hanura – Demokrat memberikan masukan kepada Pemkab Ketapang agar pengelolaan keuangan secara tertib dan taat peraturan.

Lewat Juru Bicaranya Yan Kim, Fraksi Partai Hanura – Demokrat berharap pengelolaan keuangan daerah menaati peraturan perundang undangan, efisien, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan manfaat bagi masyarakat.

“Fraksi Hanura – Demokrat mengharapkan dalam pengelolaan keuangan daerah selalu berprinsip dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan, asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat,” ujarnya.

Hal itu disampaikan saat pandangan akhir atas raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2022 pada Selasa (23/8) dalam rapat paripurna. Fraksi Partai Hanura – Demokrat menyatakan setuju raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2022 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

APBD Perubahan tahun anggaran 2022 Kabupaten Ketapang mengalami kenaikan.

Baca Juga:

Dimana untuk Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp2.143.265.289.902 naik RpRp55.535.258.953 dari APBD murni Rp2.198.800.548.855.

Pendapatan Daerah ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp206.354.014.491 naik Rp21.027.230.133 dari target sebelum perubahan Rp185.326.784.358.

Dana transfer dari pemerintah pusat maupun antardaerah sebesar Rp1.991.446.534 364 atau naik Rp33.508 028 820 dari APBD sebelum perubahan Rp1.957.938.505.544.

Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak ditargetkan. Sedangkan pada perubahan APBd tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp1 miliar.

Sedangkan Belanja Daerah Rp2.635.645.553.299 yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal belanja tidak terduga dan belanja transfer. Selanjutnya kelompok belanja operasi dirinci lebih lanjut dalam jenis belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah dan belanja bantuan sosial.

Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari Silpa Rp108 066.074.867. Berdasarkan hasil audit BPK RI Kalbar terhadap LHP Tahun Anggaran 2021, Silpa Sebesar Rp477.730.231.686,75.

Pembiayaan sebesar Rp40.885.227.242 yang direncanakan untuk penyertaan modal pemda dan raperda serta dana cadangan menghadapi Pilkada Serentak 2024.(naf)