Koperasi dan UMKM Penyeimbang Usaha Besar

Plh Sekda Provinsi Kalbar Ignasius IK
Plh Sekda Provinsi Kalbar Ignasius IK

Pontianak, BerkatnewsTV. Koperasi dan UMKM, dua pilar ekonomi diyakini dapat menjadi penyeimbang kekuatan usaha besar di Indonesia.

Plh. Sekda Provinsi Kalbar Ignasius IK menyatakan sebagai penyeimbang kekuatan ekonomi, koperasi berperan mendorong munculnya ekonomi biaya rendah, dengan cara memacu efisiensi yang bersifat teknis, aplikatif dan sosial.

“Saya berharap, kehadiran Koperasi dapat menunjukan perannya dalam mendukung kebijakan daerah dan nasional sebagai tiang penyanggah utama ekonomi,” harapnya disela Rapat Koordinasi Daerah Bidang Koperasi dan UMKM se-Kalimatan Barat (Kalbar), Kamis (28/7).

Menurutnya, kondisi ini sangat diperlukan dalam menghadapi persaingan usaha yang semakin ketat, terutama yang datangnya dari kekuatan usaha yang lebih besar dan mendominasi dalam pasar dan harga.

Baca Juga:

“Koperasi harus dapat terus memainkan perannya, khususnya dalam meningkatkan kualitas perkembangan perkoperasian. Hal ini juga tidak terlepas dari perencanaan dan kebijakan yang diberikan bagi pengembangan Koperasi itu sendiri yang berdasarkan asas kekeluargaan dan usaha bersama,” terangnya.

Ia menambahkan, keberadaan koperasi sebagai badan usaha merupakan lembaga yang mampu memajukan usaha masyarakat melalui keanggotaannya agar dapat mewujudkan kesejahteraan rakyat secara merata.

“Jika kita sungguh-sungguh memberdayakan koperasi dan UMKM sebagai wadah untuk penyerapan tenaga kerja serta meningkatkan kesejahteraan rakyat, maka bukan tidak mungkin kesejahteraan dan pemerataan ekonomi dapat dicapai,” ujarnya.

Di era globalisasi seperti sekarang ini internalisasi perubahan budaya kerja menuju digitalisasi pengadaan barang/jasa, dengan tujuan memberikan kemudahan dan perluasan usaha kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah, serta koperasi dalam pasar pengadaan barang/jasa.

“Pemerintah hadir dan mendorong usaha mikro Go Digital dalam meningkatkan penggunaan produk Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP) menjadikan penyelenggaraan pengadaan lebih inklusif,” tambahnya.(rfa)