Narkoba di Kalbar Merajalela. Jangan Ragu Hukum Pelaku

Para Pelaku pengedar dan bandar narkoba yang berhasil ditangkap aparat keamanan.
Para Pelaku pengedar dan bandar narkoba yang berhasil ditangkap aparat keamanan. Foto: dok berkatnewsTV.

Pontianak, BerkatnewsTV. Peredaran narkoba di Kalimantan Barat (Kalbar) semakin hari kian merajelela. Bahkan dalam kurun waktu satu bulan terakhir aparat telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dari Malaysia.

Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan meminta seluruh aparat dan stakeholder yang menangani pemberantasan narkoba, untuk tidak segan-segan menghukum jaringan pengedar narkoba dengan hukuman setimpal.

“Jangan ragu-ragu untuk menghukum mereka karena dapat merusak masa depan anak bangsa dan merupakan perbuatan yang sangat tercela,” tegas Ria Norsan disela Talkshow Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Kanwil Kemenkumham Kalbar, Selasa (5/7).

Ria Norsan menilai peringatan HANI 2022 momentum mengkampanyekan tentang penanggulangan bahaya narkoba sebagai ancaman serius secara masif karena dapat mengancam masa depan anak bangsa.

“Semoga melalui peringatan ini, masyarakat semakin memiliki kesadaran dan menyuarakan betapa bahayanya akibat dari penyalahgunaan narkoba. Karena akhir-akhir ini banyak sekali temuan dari aparat tentang penyelundupan narkoba,” ucapnya.

Baca Juga:

Peredaran narkoba di Kalbar sudah sering terdengar. Barang haram tersebut dominan masuk dari negeri jiran Malaysia melalui jalur tikus di perbatasan RI – Malaysia.

“Kami akan tetap komitmen memberantas peredaran narkoba di Kalbar karena sudah banyak masyarakat Kalbar yang menjadi korban,” tegas Kepala BNN Provinsi Kalbar, Brigjen Pol Budi Wibowo.

Pihaknya sambung Budi bekerja sama dengan aparat hukum lainnya untuk menekan peredaran narkoba di Kalbar.

Direktur Ditnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo pada Jumat (25/6) lalu menyatakan tidak hanya peredaran narkoba yang menjadi target incaran namun juga tindak pidana pencucian uang.(wnd/tmB)