Pontianak, BerkatnewsTV. Tim medis Kalbar dinilai tidak teliti melakukan pemeriksaan kesehatan kepada Calon Jamaah Haji (CJH) sehingga mengakibatkan enam orang batal berangkat menunaikan ibadah haji.
Kejadian ini mendapat tanggapan serius dan disayangkan oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji saat melepas keberangkatan CJH Kalbar, Kamis (16/6).
“Kedepannya tim medis harus lebih teliti dan detail. Jangan sampai diagnosis di Kalbar berbeda dengan diagnosis di Embarkasi Batam. Bahkan ada calon jamaah haji yang mengidap anemia,” tegasnya.
Menurut Sutarmidji, tim medis harus teliti karena penyakit anemia bukan penyakit yang tiba-tiba ada saat mau berangkat ibadah haji tetapi sudah lama ada.
“Calon haji diminta untuk terbuka terhadap kondisi kesehatan mereka kepada tim kesehatan pihak penyelenggara haji. Kasihan karena sudah menunggu bertahun-tahun, ibadahnya jadi tertunda,” ujarnya.
Diketahui, Tim Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat di Embarkasi Hang Nadim Batam membatalkan keberangkatan enam Calon Jemaah Haji (CJH) Kalbar yang akan menunaikan ibadah haji ke tanah suci.
Keenam CJH Kalbar tersebut merupakan kloter I, II dan III yang berangkat dari Pontianak pada Rabu (15/6) kemarin. Mereka diantaranya satu orang dari Ketapang dikarenakan mengidap riwayat hipertensi dan diabetes sehingga mengakibatkan kakinya bengkak dan mengalami infeksi.
Baca Juga:
- PPIH Embarkasi Batam Batalkan Enam Calon Jemaah Haji Kalbar
- Fokus Ibadah, Midji Harap Jemaah Haji Jangan Berbelanja
“Karena suaminya tidak laik terbang, istrinya juga membatalkan keberangkatan,” tambah Ketua Umum PPIHD Kalbar Harisson.
Kemudian dua dari Kabupaten Kapuas Hulu dimana si istri dinyatakan hamil dengan kandungan berusia 7 minggu saat pemeriksaan menggunakan USG di Batam, maka suaminya juga batal berangkat.
Dan dua orang lagi dari Kota Pontianak yang dinyatakan anemia, Karena istrinya tidak boleh berangkat, maka suaminya tidak juga ikut berangkat
Harrison meminta petugas PPIHD di tingkat kabupaten/kota untuk lebih teliti dan ketat dalam mengontrol kesehatan CJH agar tidak lagi terjadi seperti kasus ini.
“Pemeriksaan kesehatan harus lebih ketat dan teliti di tingkat kabupaten/kota. Tapi, berdasarkan pengalaman yang ada, petugas-petugas kesehatan di kabupaten/kota sudah tahu, hanya saja Calon Jemaah Haji memaksa dengan alasan mereka menunggu sudah lama, akhirnya Petugas Penyelenggara Haji di kabupaten/kota terpaksa meloloskan mereka,” ungkapnya.
Kemudian, petugas kesehatan di tingkat provinsi pun berdasarkan rekomendasi kesehatan dari kabupaten/kota tersebut.
“Sedangkan di Batam, mereka itu bebas dari intervensi, baik dari keluarga atau siapapun di daerah. Jadi, mereka lebih ketat dan tegas dalam mengambil keputusan,” pungkasnya.(rls/tmB)