Sanggau, BerkatnewsTV. Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Sanggau mengingatkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di Sanggau tidak menurunkan harga TBS secara sepihak.
Sekretaris Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Sanggau Emiliana menegaskan PKS yang menurunkan harga TBS sepihak dan melanggar Permentan 01 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun akan diberikan peringatan.
“Akan kami layangkan teguran agar segera mengikuti harga yang telah ditetapkan pemerintah,” tegasnya, Selasa (26/4).
Diakuinya, sejauh ini belum ada laporan PKS menurunkan harga TBS secara sepihak. Namun ia memastikan pihaknya akan melakukan pengecekan harga di lapangan.
“Setiap bulan ada rapat tim penetapan harga TBS kelapa sawit, yang diikuti unsur Pemprov, Pemkab, PKS dan utusan kelembagaan pekebun. Dan rapat ini digelar dua kali dalam sebulan, ada periode I dan periode II,” ungkap Emiliana.
Sebelumnya, Presiden Jokowi melarang ekspor RDB Palm Olein dalam rapat bersama menterinya. Larangan yang akan mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022 itu dimaksudkan agar harga minyak goreng di dalam negeri murah dan pasokan melimpah.
“Larangan ekspor RDB Palm Olein itu baru akan diberlakukan pada 28 April nanti. Dan kami juga akan menyurati PKS agar tidak menentukan harga TBS secara sepihak dan tetap mengacu pada harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Emiliana.
Terpisah, Sekretaris Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sanggau Mahathir Muhammad mengatakan, harga TBS yang jatuh melorot di Kabupaten Sanggau saat ini untuk petani mandiri atau petani eks plasma yang jual ke PKS lewat pihak ketiga.
Baca Juga:
- Dewan Ingatkan Pabrik Kelapa Sawit Wajib Ikuti Permentan
- Terima Sawit dari Loading Point, Empat Perusahaan Disanksi
Sementara petani plasma yang masih bekerjasama dengan inti, dia bilang, masih aman. “Kami masih menampung aduan, aduan kalau ada PKS yang menurunkan harga TBS sepihak. Pada prinsipnya, kami tetap berusaha dari tingkat DPD sampai DPP bersuara. Surat Dirjen Perkebunan itu juga karena kami yang bersuara melalui DPP dan langsung ditangapi,” ujar Mahathir.
Ia menegaskan, ketua umum DPP Apkasindo telah memerintahkan kepada petani sawit Apkasindo agar menyampaikan jika ada informasi PKS yang menurunkan harga TBS secara sepihak.
“Ini akan menjadi bukti penting terkait adanya dugaan kecurangan (pidana). Karena menetapkan harga bertentangan dengan Permentan Tataniaga TBS. Ini akan diteruskan DPP ke Dirjenbun dan ke Satgas Pangan Nasional dan ke Satgas Mabes Polri,” imbuhnya.
Jadi, Mahathir memastikan, kalau ada antrean buah dan perubahan harga sepihak, tempat dan koordinat dan nama perusahanya tetap dilaporkan. “Kita butuh semua petani cerdas memvideokan dan mendokumentasikan. Bila diperlukan, kita dorong nasionalisasi sawit agar kita tahun benar benar merah putih. Jadi gampang kalau mau rakyat sejahtera. Nasionalisaikan semua perusahan sawit biar tidak banyak tingkah,” ujarnya.
Apkasindo Sanggau, kata dia, mendukung penuh kebijakan Presiden Jokowi melarang ekspor CPO. “Indonesia negara yang kaya CPO, tetapi langka minyak goreng, aneh. Sangat terlihat bahwa pengusaha CPO tidak komit untuk memenuhi kuota DMO, di saat ekspor CPO dilarang malah melakukan protes dengan menurunkan harga TBS semaunya oleh oligarki CPO. CPO berlimpah tetapi minyak goreng langka. Ayam mati kelaparan di lumbung padi,” ucapnya.
Mahathir mengungkapkan, oligarki pupuk yang menurutnya juga memeras petani dengan tingginya harga pupuk. “Sawit pohonnya besar buahnya lebat, tetapi hanya memiliki akar serabut tidak memiliki akar tunggang untuk kuat bertahan dengan goncangan. Itulah perumpamaan petani sawit,” pungkasnya. (pek)