Kubu Raya, BerkatnewsTV. Total dana transfer yang diterima Kabupaten Kubu Raya tahun 2021 sebesar Rp1,3 triliun.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kubu Raya, Gunawan Putra mengatakan dana transfer tersebut diantaranya berasal dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
“Dari pemerintah pusat seperti DAK atau DAU termasuk gaji. Sedangkan dari pemerintah provinsi seperti dana bagi hasil pajak,” terangnya.
Khusus dana transfer dari pemerintah pusat telah terealisasi sebesar Rp1,197 triliun atau mencapai 100,39 persen.
“Jadi dari total target Rp1,5 triliun pendapatan daerah, Rp1,3 triliunnya merupakan dana transfer,” jelasnya.
Pemerintah pusat dikabarkan akan melakukan pengurangan terhadap dana transfer daerah sebesar tujuh persen di tahun 2022.
Baca Juga:
Pengurangan ini tanpa kecuali bagi seluruh daerah di Indonesia termasuk Kabupaten Kubu Raya. Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan transfer daerah bagi Kubu Raya yang semula ditargetkan Rp804 miliar berkurang Rp40,868 miliar menjadi Rp763,209 miliar.
“Terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang semula ditargetkan sebesar Rp742,123 miliar berkurang menjadi Rp719,085 miliar. Dana insentif daerah ditargetkan Rp22,599 miliar mengalami penurunan Rp18,367 miliar sehingga menjadi Rp4,232 miliar,” ungkapnya saat rapat paripurna nota keuangan APBD TA 2022, Kamis (4/11).
Maka, disebutkan Muda alokasi anggaran didalam Rancangan APBD 2022 yang telah disampaikan akan dilakukan penyesuaian kembali dengan pagu yang telah ditetapkan.
Sementara untuk Pendapatan Daerah sebesar Rp1,567 triliun. Pendapatan Daerah ini bersumber dari dana transfer baik dari pusat dan provinsi, dana bagi hasil maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD)
“Total pendapatan daerah yang terealisasi mencapai 98,94 persen atau sebesar Rp1,550 triliun,” ucapnya.(rob)