Kubu Raya, BerkatnewsTV. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kubu Raya mengandeng lembaga adat budaya untuk memberantas narkoba yang semakin hari kian mengkhawatirkan.
Beberapa organisasi adat budaya itu antara lain Majelis Adat Budaya Melayu (MABM), Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT), Dewan Adat Dayak (DAD), Ikatan Keluarga Besar Madura (IKBM), Paguyuban Jawa Kubu Raya, Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), Flobamora, Paguyuban Kerukunan Warga Bima NTB.
Kerukunan Keluarga Kawanua (KKK), LSKM, Pemuda Batak Bersatu dan beberapa lainnya.
Kepala BNN Kubu Raya, A.H Daulay mengatakan peran semua pihak termasuk lembaga adat budaya membantu mencegah dan memberantas peredaran narkoba mewujudkan kabupaten tanggap ancaman narkoba.
“Dengan adanya lembaga adat budaya ikut membantu sehingga diharapkan dapat menekan peredaran narkoba di Kubu Raya. Ini dimaksudkan sebagai wujud kepong bakol memberantas narkoba,” tegasnya saat pertemuan dengan lembaga adat budaya, Kamis (7/10).
Baca Juga:
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan aprsiasi BNN Kubu Raya menggandeng lembaga adat budaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kubu Raya.
“Harus sama-sama kepong bakol sebab BNN tidak bisa bekerja sendiri mencegah dan memberantas peredara narkoba di Kubu Raya sehingga dibutuhkan peran serta lembaga adat budaya,” tuturnya.
Muda juga mengajak semua untuk sensitif terhadap hal-hal yang mencurigakan terhadap gejala-gejala yang terjadi jika ada diantara lingkungan yang terlihat gelagat atau kegiatan penggunaan atau penyalahgunaan narkoba.
“Dulu buah kelapa berhari-hari ditaruh didepan atau belakang rumah di kampung aman-aman saja tidak ada yang mencuri, tapi sekarang pandai hilang nah hal itu juga harus di cari apa penyebabnya jangan-jangan ada yang mencuri karena kebutuhan membeli narkoba,” ujarnya.(rob)