Sanggau, BerkatnewsTV. Hingga saat ini, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang terdata di Kabupaten Sanggau sebanyak 103.
Plt Kepala Badan Kesbangpol Sanggau, Antonius mengatakan ke 103 Ormas yang terdata itu merupakan ormas yang sah karena memiliki legalitas dan keberadaannya sudah resmi.
“103 organisasi kemasyarakatan ini dari sisi legalitasnya, keberadaannya sudah resmi,” ujarnya.
Artinya, jelas Antonius, Pemerintah daerah sudah mengakui bahwa Ormas ini ada di wilayah Kabupaten Sanggau.
Baca Juga:
“Namun demikian kita juga menyadari sampai hari ini masih ada Ormas-ormas yang belum melaporkan keberadaan kepada kita,” ungkap Antonius.
Untuk itulah, Antonius berharap bagi Ormas yang belum melaporkan termasuk yang belum memiliki legalitasnya, alangkah baiknya segera melaporkan dan jika belum ada badan hukumnya supaya bisa diajukan.
“Sehingga keberadaan mereka bisa diketahui oleh Pemda. Karena apa, karena tugas Pemda adalah melakukan pembinaan terhadap Ormas yang ada,” pungkasnya.
“Dengan mereka melaporkan, berarti Pemerintah daerah menjadi mudah untuk memonitor perkembangan Ormas-ormas yang ada di wilayah Kabupaten Sanggau,” tambahnya. (pek)