Singkawang, BerkatnewsTV. Patroli gabungan dari Satgas Covid-19 Kota Singkawang menemukan masih ada pelaku usaha yang masih mengabaikan imbauan pemerintah dalam menerapkan aturan dan prokes.
Patroli yang menyusuri sejumlah warung kopi atau cafe itu dilakukan pada Sabtu (25/9) malam.
Kabid PUD Sat Pol PP Kota Singkawang Nur Sahid mengatakan petugas telah memberikan teguran dan surat peringatan kepada pelaku usaha yang masih buka diatas pukul 22.00 Wib.
“Kita juga meminta kepada pemilik usaha agar menyediakan tempat pencucian tangan/ hand sanitaizer,” katanya.
Baca Juga:
Ia juga mengimbau kepada warga dan pemilik usaha agar selalu menggunakan masker saat transaksi atau bepergian keluar.
“Budaya menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Patuhi penerapan protokol kesehatan yang telah di sampaikan pemerintah” ujarnya.
Patroli gabungan untuk menekan penyebaran covid-19 di Kota Singkawang kendati sudah berada di zona kuning atau PPKM Level 3.(cok)