49 Peserta Batal Tes SKD CPNS, 9 Orang Positif Covid-19

Peserta saat mengikuti tes SKD CPNS 2021 pada hari kedua di SMK Negeri 1 Sanggau waktu lalu.
Peserta saat mengikuti tes SKD CPNS 2021 pada hari kedua di SMK Negeri 1 Sanggau waktu lalu. Foto: dok berkatnewsTV

Sanggau, BerkatnewsTV. Terhitung Selasa (21/9), Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di lingkungan Pemkab Sanggau dimulai.

Pelaksanaan SKD dengan sistem computer assisted test (CAT) itu dipusatkan di SMK Negeri 1 Sanggau Kelurahan Bunut Kecamatan Kapuas.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau Herkulanus HP menyebut, hingga hari kedua pelaksanaan SKD CPNS sebanyak 40 peserta tidak hadir atau tidak mengikuti tes.

“Tanggal 21 September kemarin, yang tidak hadir sebanyak 20 orang. 5 orang di antaranya karena positif Covid-19 dan 15 orang lainnya tanpa keterangan. Untuk hari kedua yang tidak hadir 29 orang, tanpa keterangan 25 orang dan 4 orang positif Covid-19,” Rabu (22/9).

Herkulanus mengungkapkan, bagi peserta SKD yang positif Covid-19, akan dijadwalkan ulang pelaksanaan tesnya di UPT BKN di Pontianak.

Hanya saja untuk waktu pelaksanannya belum ditentukan, sedangkan bagi peserta SKD yang tidak hadir tanpa keterangan, ia menegaskan, dianggap gugur dan tidak berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

“Total peserta SKD CPNS ada 2.752 orang. Sementara formasi CPNS yang ditetapkan sebanyak 223 formasi, terdiri dari tenaga kesehatan 105 formasi dan tenaga teknis 118 formasi,” bebernya.

Terkait pelaksanaan tes, Herkulanus menerangkan, akan berlangsung hingga 30 September 2021. Dimana dalam satu hari ada empat sesi dan setiap sesi diikuti 80 peserta.

Baca Juga:

“Ruangan tes ada 3 dengan pembagian peserta setiap ruangan 25, 25 dan 30. Jadi total satu hari ada 320 orang yang mengikuti tes,” ujar Herkulanus.

Pelaksanaan SKD, sambung dia, berlangsung dengan durasi 100 menit untuk menjawab 110 soal. Soal-soal tersebut terdiri dari tiga jenis materi, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Namun durasi 100 menit dikecualikan bagi pelamar penyandang disabilitas. Herkulanus menyebut, untuk kelompok peserta ini durasi yang diberikan untuk menjawab soal SKD selama 130 menit.

Dari jumlah 110 soal SKD itu, dia bilang, 30 soal untuk materi TWK, 35 soal untuk materi TIU dan 45 soal untuk materi TKP. Kemudian bobot nilai setiap soal untuk materi soal TWK dan TIU adalah 5 jika menjawab benar dan salah/tidak menjawab adalah nol. Sedangkan bobot soal TKP paling rendah 1 dan paling tinggi 5 serta tidak menjawab nol.

“Nilai ambang batas atau passing grade untuk TWK adalah 65, TIU 80 dan TKP 166. Kemudian nilai maksimal atau nilai tertinggi untuk soal TWK adalah 150, 175 untuk soal TIU dan 225 untuk soal TKP,” tuturnya lagi. (pek)