Kubu Raya, BerkatnewsTV. Kendati menyatakan setuju Raperda RPJMD Perubahan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) namun sejumlah catatan disampaikan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPRD Kubu Raya kepada Bupati Kubu Raya.
Salah satunya, Fraksi PAN mendorong Pemkab Kubu Raya untuk melakukan segera revisi penetapan indikator dan kinerja daerah.
“Kami berharap pemerintah dan SKPD segera melakukan revisi penetapan indikator dan kinerja daerah pada peningkatan infrastruktur dan kebijakan umum dan program kebijakan yang selaras dengan RPJMD Perubahan,” kata Juru Bicara Fraksi PAN Inna Marshala saat rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir atas raperda RPJMD Perubahan.
Maka sambung Inna, Fraksi PAN mengingatkan semua instansi mengsinkronkan renstra SKPD dengan pokok kebijakan RPJMD Perubahan yang disahkan.
Baca Juga:
- Demokrat Ingatkan 10 Program Prioritas di RPJMD Perubahan
- APBD Perubahan 2021 Naik, Recofusing Tidak Ada
Untuk itu, RPJMD Perubahan ini diharapkan dapat menjadi haluan untuk mengakselerasi kondisi umum, sosial budaya, pemerintahan, seerta potensi daerah yang berbentuk sumber daya alam, sumber daya ekonomi serta sarana dan prasarana untuk kepentingan arah pembangunan lima tahun kedepan.
Diantaranya yang menjadi prioritas yakni penanganan pandemi, bencana alam, pendidikan dan kesehatan agar menjadi prioritas.
“Disamping itu realisasi pembangunan gedung DPRD, masjid Agung, GOR dan pasar rakyat yang semuanya merupakan pekerjaan rumah kita,” sebutnya.
Fraksi PAN disebutkan Inna menyadari bahwa hakikat pembangunan adalah bagian dari cara kita mengabdi menjalankan amanah rakyat.
“Untuk itu Fraksi PAN mengajak semua pihak jadikan RPJMD Perubahan ini sebagai impian dan cita-cita memajukan pembangunan dan pelayanan masyarakat,” pungkasnya.(rob)