loading=

Rina tak Ingin Menunggu Sakit Menjadi Peserta JKN – KIS

Rina (32) ibu rumah tangga salah satu peserta Program JKN-KIS segmen pekerja penerima upah
Rina (32) ibu rumah tangga salah satu peserta Program JKN-KIS segmen pekerja penerima upah

Singkawang, BerkatnewsTV. Rina (32) ibu rumah tangga yang merupakan salah satu peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) segmen pekerja penerima upah (PPU) mengungkapkan rasa syukurnya karena sudah terdaftar menjadi peserta Program JKN-KIS.

Ditemui di sela-sela kesibukannya, dirinya menjelaskan bahwa ia telah didaftarkan sebagai peserta JKN-KIS oleh tempat suaminya bekerja di perusahaan kelapa sawit di daerah Tebas, Kabupaten Sambas.

Dirinya merasa bersyukur, dengan terdaftar sebagai peserta, dirinya sudah tidak khawatir soal biaya saat ia harus menjalani serangkaian pengobatan di fasilitas kesehatan.

“Alhamdulillah sampai sekarang kami sekeluarga masih belum pernah menggunakan kartu JKN-KIS ini. Dengan begitu artinya sampai sekarang kami masih diberikan kesehatan oleh Allah. Akan tetapi walaupun belum pernah menggunakan, tidak membuat kami lalai atau tidak ada alasan bagi kami untuk tidak mendaftar sebagai peserta Program JKN-KIS ini,” jelasnya.

Rina juga mengungkapkan bahwa dengan adanya program JKN-KIS, apabila sesuai dengan prosedur yang dijalankan, pelayanan yang dilakukan oleh peserta akan sepenuhnya terjaimin, dari sakit biasa hingga sakit yang berat sekalipun.

Baca Juga:

“Saya sadar akan pentingnya program JKN-KIS sebagai perlindungan serta jaminan berupa perlindungan kesehatan. Saya juga mendaftarkan orang tua yang kepesertaannya dari segmen PBPU atau peserta mandiri. Walaupun sampai sekarang orang tua masih sehat akan tetapi tidak ada salahnya mendafarkannya juga sebagai peserta JKN-KIS untuk antisipasi karena kita tidak tahu sakit bisa datang kapan saja. Jangan sampai nanti begitu sudah sakit baru mau mendaftar,” lanjutnya.

Tak lupa di akhir perbincangan, Rina mengingatkan bahwa ketika sudah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS agar tidak lupa dengan kewajiban pembayaran iurannya, pembayaran iuran dapat dilakukan di mana saja karena BPJS Kesehatan sebagai penjamin program JKN-KIS sudah banyak bekerja sama dengan chanel pembayaran.

Namun bila tidak memungkinkan dengan kondisi pandemi seperti sekarang agar tidak keluar rumah bisa mendaftarkan pembayaran iuran melalui autodebet.

“Karena orang tua saya terdaftar sebagai peserta mandiri maka setiap bulan ada iuran yang harus dibayar agar kartu selalu aktif dan sewaktu-waktu ingin digunakan tidak terkena denda pelayanan. Sekarang untuk chanel pembayaran juga semakin mudah, dimana-mana sudah bisa untuk bayar iuran BPJS Kesehatan. Namun untuk menghindari lupa bayar iuran dan masa pandemi yang tidak tahu sampai kapan agar tetap aman pembayaran bisa dilakukan dengan autodebet,” tutupnya. (HR/ih)