Sintang, BerkatnewsTV. Sekelompok masyarakat yang mengatas namakan Aliansi Umat Islam melakukan perusakan masjid dan bedeng milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Harapan Kecamatan Tempunak kabupaten Sintang, Jumat (3/9).
Atas kejadian itu 74 orang dari 20 KK Jemaat Ahmahdiyah diberi perlindungan oleh aparat setempat baik itu Polri/TNI maupun Pemerintah setempat.
Kepala Badan Kesbangpol Sintang, Kusnidar menyayangkan tindakan tersebut. Padahal, pihaknya sudah mengambil langkah menutup permanen masjid tersebut.
“Pemda sudah mengambil langkah sebelumnya dengan menutup secara permanen rumah ibadah tersebut,” jelasnya dikonfirmasi, Jumat (3/9).
Kemudian lanjut mantan camat Binjai Hulu ini, arahan gubernur tadi secara langsung kepada Aliansi Umat Islam sudah di agar diberi waktu 1 bulan menanganinya sehingga ada keputusan bongkar.
Baca Juga:
- Kejari Kumpulkan Pakem Antisipasi Ahmadiyah Muncul di Sintang
- MUI Minta Pemerintah Eksekusi Fatwa Larangan Ahmadiyah
“Namun massa tidak sabar menunggu hingga terjadi pengrusakan bangunan. Sikap kami tetap koordinasi ke provinsi untuk mengambil langkah terbaik, terutama hak azasi dan keselamatan warga penganut JAI tetap terlindungi dan masyarakat setempat tidak resah,” katanya.
Kusnidar menyebutkan pihaknya saat ini masih menunggu arahan dan petunjuk dari pemerintah pusat dalam hal ini Gubernur Kalbar.
“Kita menunggu arahan dan petunjuk pemerintah pusat dalam hal ini pak Gubernur Kalbar,” ucapnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar hal ini percayakan penanganannya kepada pemerintah, masyarakat tidak usah mudah terprovokasi yang mengusik harmonisasi Sintang.
“Penanganan ini berproses berpedoman pada regulasi yang ada, hak beragama, keyakinan akan terjaga, HAM juga dikedepankan, oleh karena itu butuh kesabaran dan kepercayaan semua pihak kepada pemerintah untuk menangani secara proposional,” pungkasnya.(sus)