Sanggau, BerkatnewsTV. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian kepada salah satu pekerja non ASN di lingkungan Pemkab Sanggau.
Santunan diserahkan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan, Rini Suryani diterima Bupati Sanggau, Paolus Hadi mewakili ahli waris.
“Almarhumah meninggal dunia karena sakit. Santunan kematian yang diserahkan sebesar Rp20 juta dan kemudian ada berkala juga serta biaya pemakaman sehingga totalnya Rp42 juta,” ungkap Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan, Rini Suryani, Kamis (2/9).
Baca Juga:
Kata Rini, santunan ini adalah bukti nyata perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dan kehadiran pemerintah untuk seluruh pekerja di Kabupaten Sanggau. Rini berharap semua pekerja di Kabupaten Sanggau sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Bupati Sanggau, Paolus Hadi menyampaikan, strategi besar kedepan pihaknya adalah mendorong tenaga kerja termasuk yang rentan mendapatkan jaminan sosial ketenaga kerjaan.
“Dimulai dengan ketenagakerjaan non ASN. Nah, tenaga kerja non ASN kita berjumlah sekitar dua ribuan lebih dan di setiap penganggaran sudah dianggarkan untuk perlindungannya terkait ketenagakerjaan,” jelasnya.(pek)