Kubu Raya, BerkatnewsTV. Desa Teluk Kapuas di Kecamatan Sui Raya Kabupaten Kubu Raya terpilih mewakili Kalbar untuk penilaian keterbukaan informasi publik tingkat nasional.
Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Gede Naranaya mengatakan program apresiasi desa ini pertama kali digelar bekerja sama dengan Kementerian PDTT dan Kementerian Kominfo.
“Tujuannya untuk memonitor dan melihat sejauh mana keterbukaan informasi publik dan transparansi desa menyampaikan informasi tentang pengelolaan desa kepada masyarakat,” terangnya.
Beberapa hal yang menjadi penilaian yakni terkait keterbukaan informasi publik, PPID (Pejabat Pembuat Informasi Daerah) apakah berjalan atau tidak.
“Bentuk informasi yang harus disampaikan seperti profil desa, laporan keuangan, program desa selama setahun, atau jika ada perubahan maka semuanya harus disampaikan ke masyarakat,” jelasnya.
Tujuan dari apresiasi desa ini, maka desa melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan menciptakan pemerintahan desa yang baik.
Kepala Dinas Pemberdayaan, Masyarakat dan Desa (PMD) Kalbar, Yuslinda mengatakan ada dua desa di Kalbar yang diusulkan yakni Desa Sejeram di Kabupaten Sambas dan Desa Teluk Kapuas di Kabupaten Kubu Raya.
“Dari dua desa itu, maka terpilih lah Desa Teluk Kapuas di Kabupaten Kubu Raya mewakili Kalbar,” katanya usai visitasi lapangan di Desa Teluk Kapuas, Jumat (27/8).
Ia sebutkan Desa Teluk Kapuas lolos ke tingkat nasional penilaian keterbukaan informasi publik karena telah memenuhi beberapa kriteria penilaian.
“Seperti terbuka dan transparan menyampaikan berbagai kegiatan desa mulai dari RKPDes, APBDes
Baca Juga:
- Mewakili Kalbar, Bupati Sanggau Didaulat Sebagai Informan Ahli KIP
- Keterbukaan informasi Publik, PN Sintang Membuka Diri Bagi Media Massa
Sementara itu Kepala Komisi Informasi Kalbar, R. Vicy Paulyn menilai Desa Teluk Kapuas telah menerapkan keterbukaan informasi APBDes kepada masyarakat.
“Misalnya membuat baliho berukuran besar sehingga bisa dilihat langsung masyarakat. Selain itu juga membuat kalender yang dibagikan langsung kepada masyarakat yang didalamnya berisikan APBDes,” jealsnya.
Ia sebutkan dalam keterbukaan informasi publik ada tiga point dikedepankan yakni mudah, murah dan cepat. Desa Teluk Kapuas telah menerapkan tiga point tersebut sehingga dapat diakses oleh masyarakat. Apalagi, juga diinformasikan melalui media sosial dan website.
“Sehingga tiga dasar penilaian kami yakni inovasi, koordinasi dan komitmen yang semuanya telah dilaksanakan Desa Teluk Kapuas ini,” terangnya.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan apresiasi transparansi Desa Teluk Kapuas menyampaikan informasi tentang tata kelola keuangan desa, perdes, kebijakan kepala desa dan proses pembangunan baik fisik maupun nonfisik.
“Kita optimis Desa Teluk Kapuas bisa meraih terbaik di tingkat nasional. Pemda akan terus memberikan pendampingan agar tetap terus lebih baik,” ujarnya.(rob)